Korupsi Pengadaan Herbisida Distan Pelalawan

Jaksa Mulai Jadwalkan Pemeriksaan Kelompok Tani

Jaksa Mulai Jadwalkan Pemeriksaan Kelompok Tani
PANGKALAN KERINCI (RIAUMANDIRI.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami dugaan korupsi pengadaan herbisida di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pelalawan yang dianggarkan pada tahun 2014. Selain melakukan upaya pendalaman pada kasus dugaan korupsi pengadaan, pihak kejaksaan saat ini terus melengkapi berkas perkara proyek bahan kimia itu.
 
Kepada wartawan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan, Yurizha Antoni menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang berupaya melengkapi berkas perkara terhadap  tersangka yang sudah ditetapkan. Tersangka AM merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Distan Pelalawan, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek herbisida. Namun AM tidak dilakukan penahanan karena dianggap masih kooperatif selama penyidikan.
 
Dan saat ini penyidik kejaksaan akan menjadwalkan pemeriksaan kelompok tani yang menerima pengadaan Herbisida pada tahun anggaran 2014 lalu, dan saat ini pihak kejaksaan akan mengundang kelompok tani tersebut untuk mencari informasi terkait pengadaan tersebut, "Kita akan jadwalkan pemeriksaan kelompok tani (poktan) yang ada di Kuala Kampar. Mereka yang menerima herbisida tersebut," ungkap Yurizha, Selasa (6/9/2016).(pen)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi Rabu, 07 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang