17 Polisi di Meranti akan Sidang Etik

17 Polisi  di Meranti akan Sidang Etik

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Sebanyak 17 anggota kepolisian di Kepulauan Meranti diduga melanggar kode etik, dalam kisruh saat demo masyarakat di Mapolres Meranti beberapa waktu lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, belasan anggota tersebut sudah diajukan untuk menjalani sidang kode etik Kepolisian di Mapolda Riau.

"Ancamannya beragam. Yang paling berat itu adalah dipecat dari anggota Kepolisian," tegas Guntur, Senin (5/9). Dikatakan, status mereka saat ini adalah terperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. Sementara, jadwal sidang kode etik belum diketahui kapan pastinya.

Selain 17 anggota yang diproses secara internal, Guntur menyebut Polda Riau telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus di Kabupaten Kepulauan Meranti dari sisi pidananya.

Jumlah tersebut, lanjut mantan Kapolres Pelalawan, bisa saja bertambah karena Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih terus mengusut kasus tersebut. Barang bukti, sebutnya, masih dikumpulkan hingga sekarang.

"Bisa saja ada tersangka baru dalam kasus ini," lanjut Guntur.

Guntur juga mengimbau masyarakat supaya tetap memantau kasus ini. Transparansi penyidikan akan dilakukan Polda Riau dan masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka.

Apresiasi Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Polda Riau, karena dinilai transparan dalam menangani kasus Meranti.

"Saya kira keterbukaan informasi ini penting. Saya memuji ketegasan Pak Kapolri karena Kapolres (Meranti) langsung diganti," sebut Natalius Pigai.

Dia menyebut, keterbukaan ini perlu dilakukan. Karena menurutnya, sebaik apapun proses internalnya, tapi tidak disertai akuntabilitas, diuji dan dikontrol masyarakat, juga tak ada gunanya.

"Susah nantinya, jadi harus terbuka. Komnas HAM akan terus memantau perkembangan kasus ini," tukas Natalius.

Di samping itu, dia juga menyampaikan beberapa poin seputar penanganan hukum pasca bentrokan. Di antaranya, meminta Polri untuk mengusahakan santunan kepada keluarga Apri Adi Pratama dan Isrusli. Bantuan ini diupayakan bisa dapat dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kemudian, kendaraaan yang rusak sewaktu demonstrasi berlangsung, baik dari masyarakat dan polisi, diusahakan diperbaiki serta diganti.

Selanjutnya, untuk keluarga Apri diusahakan supaya menjadi pegawai negeri sipil. Pasalnya, Apri selama ini menjadi tulang punggung dari keluarganya.

Terakhir, anak dari Isrusli diusahakan mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan disekolahkan hingga ke jenjang SMA.

Sementara untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Meranti, Polda Riau menginstruksikan jajaran Polres Meranti supaya selalu berada di tengah masyarakat.

"Polisi harus ada di tengah masyarakat, melaksanakan salat berjamaah bersama dan menghadiri kegiatan warga lainnya. Misalnya kenduri," kata Guntur menanggapi.

Di samping itu, Guntur mengimbau upaya sinergitas Polri dan masyarakat terus didukung pemerintah dan tokoh-tokoh serta pemuka agama dan warga. (dod)