Lantik BPD se-Kecamatan Rangsang

Bupati: BPD Berperan Majukan Desa

Bupati: BPD Berperan Majukan Desa

TANJUNG SAMAK (HR)-Jabatan Badan Permusyawaratan Desa merupakan amanah masyarakat dalam menyelaraskan pembangunan desa. Tugas BPD harus memberikan yang terbaik bagi kemajuan desa sesuai harapan masyarakat.


"Peran dan fungsi BPD sangat strategis dalam membangun desa, karena bertugas atas nama masyarakat, membuat perencanaan dan pengawasan. Serta bekerjasama dengan Kades untuk mengambil kebijakan.

Untuk itu diperlukan koordinasi yang baik antar ke duanya. Perlu kerjasama dan koordinasi aktif sehingga program pembangunan desa berjalan lancar," ucap Bupati H.Irwan saat melantik anggota BPD se Kecamatan Rangsang, di Tanjung Samak, Selasa (10/02) kemarin.

Dijelaskan Irwan, kabupaten telah mengalokasikan dana total Rp144 miliar, yang mana tiap desa akan mendapat jatah Rp1,4 miliar. Untuk itu diharapkan agar dana itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun berbagai fasilitas strategis yang dibutuhkan masyarakat desa.

"Ini semua membutuhkan kesungguhan dan kerja keras seluruh elemen desa dalam menyusun program kerja sehingga infrartuktur yang dibutuhkan itu dapat diwujudkan,"sebut Irwan.

Dikatakannya, Pemda Meranti menyadari dengan dihentikanya program PNPM oleh Pemerintah Pusat akan menyebabkan terkendalanya pembangunan di pedesaan. Dan alokasi dana desa merupakan solusi untuk menjawabnya.

"Dana ini sekaligus juga untuk menutupi kebutuhan pembangunan yang selama ini dari dana PNPM.Jadi, manfaatkanlah dana desa itu seefisien mungkin serta menyelaraskan program PNPM seperti tahun-tahun sebelumnya,"ajaknya lagi.

Disinggung mengenai bantuan pakaian dinas untuk Ketua RT/RW melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menurut Bupati, hal itu merupakan bentuk kepedulian Pemda sebagai motivasi agar RT/RW lebih giat dan fokus melayani warganya.

Pada kesempatan itu Bupati juga melakukan penyerahan bantuan alat olah raga secara simbolis, bantuan hibah masjid dan musala sebanyak Rp400 juta.

Adapun BPD yang dilantik yakni BPD Desa Tanjung Samak, BPD Desa Sungai Gayung Kiri, Desa Tanjung Bakau, Desa Tanjung Medang, Desa Teluk Samak, Desa Topang, Desa Gemala Sari dan Desa Repan serta  Desa Penyagun.(jos)