SOTK Baru

Assessment Dijadwalkan Akhir Oktober

Assessment Dijadwalkan Akhir Oktober

PANGKALAN KERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah disahkan menjadi produk hukum atau  Peraturan daerah. Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak terburu-buru menerapkannya. Struktur Organisasi  Tata Kerja (SOTK) baru itu dilaksanakan setelah assessment yang dijadwalkan akhir Oktober mendatang.

"Kita komitmen menempatkan pejabat struktural dengan berbasis kinerja. Sama halnya dengan evaluasi honorer juga dilakukan berbasis kinerja. Sistem ini tujuanya untuk capaian target, tanggung jawab kinerja, termasuk tingkat kehadiran atau absensi dan disiplin pegawai sangat menjadi pertimbangan yang diprioritaskan. Perampingan SOTK  bisa lebih efektif dan efisien dalam fungsi dan tugas kerja dan sebelum dilaksanakan maka tentunya kita lakukan Asesment terlebih dahulu," kata BUpati HM Harris.

Terkait adanya rumor akan ada honorer yang dirumahkan, Bupati Harris juga tidak menampik soal rumor yang sedang berkembang tersebut. Dia berharap walaupun status honor setidaknya kinerja harus menjadi prioritas untuk ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kemasyarakat.


"Evaluasi terhadap kinerja honorer terus dilakukan. Kita tetap meminta laporan SKPD untuk evaluasi. Daripada hanya menganggu orang yang bekerja akan lebih baik dirumahkan saja. Dalam kondisi saat ini kita dituntut kerja keras tidak bisa sesukanya saja buat aturan sendiri," papar Bupati.

Dengan hanya 19 dinas dan 4 badan, diakui Bupati tentu banyak pejabat eselon II, III dan IV yang tidak lagi duduk sebagai pejabat struktural.

" Ada sekitar 130 lebih pejabat yang akan menjadi pejabat fungsional nantinya. Sekali lagi kita tegaskan perampingan SOTK ini belanja modal akan bertambah dengan harapan hasil yang maksimal. Tentu kita banyak penghematan disaat kondisi pengurangan anggaran daerah. Namun kita tetap optimis dan tetap bekerja dengan target-target yang ingin dicapai," paparnya. (pen)