Polres Kampar Ringkus Pelaku Curas

Polres Kampar Ringkus Pelaku Curas

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Petugas gabungan dari Sat Reskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil meringkus dua tersangka pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), di wilayah Kota Pekanbaru, Kamis (1/9) sekira pukul 19.30 Wib. Kasus curas ini terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang wilayah Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar pada Rabu (31/8) malam.


Kedua pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RD (25) warga Aek Kanopan, Sumatera Utara dan NR alias IZ (38) warga Rantau Bertuah, Kabupaten Siak.


Kejadian ini berawal, Rabu  (31/8) sekitar pukul 19.00 WIB, sewaktu korban Ade Erlangga (41) seorang supir travel tengah membawa dua orang penumpang dari Pekanbaru menuju Pasaman, Sumbar.



Sesampai di Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, salah satu penumpang yang duduk disebelah kiri korban mezinta berhenti untuk buang air kecil. Setelah berhenti tiba-tiba korban dipukul dari arah belakang oleh penumpang yang duduk di belakang korban menggunakan benda keras, dan  penumpang yang duduk di sebelah kiri pelapor juga ikut memukul korban dengan menggunakan tangannya.


Korban kemudian berteriak meminta tolong, lalu penumpang yang di belakang berkata "Diam kau, jangan bergerak atau saya tembak". Korban kemudian keluar dari mobil dengan membawa kunci kontak mobil dan berlari ke arah seberang jalan sambil berteriak meminta tolong, sedangkan kedua pelaku lari ke arah hutan.


Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada kepala bagian belakang dan kemudian dibawa oleh masyarakat ke Puskesmas Kampar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.


Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Kampar langsung berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Kampar dan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.


Kerja keras Tim Opsnal dari Sat Reskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Kampar ini akhirnya membuahkan hasil. Kedua tersangka berhasil diringkus di tempat kosnya yang berlokasi di Jalan Kaswari Gang Kaswari 3 Pekanbaru.


Bersama kedua tersangka ini juga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolfer beserta 12 butir peluru dan sebilah pisau serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH didampingi Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku dalam kasus ini," ujarnya.(oni)