BPK Gelar Pertemuan dengan SKPD

BPK Gelar Pertemuan dengan SKPD

RENGAT(HR)-Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau, menggelar pertemuan dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Inhu, Selasa (10/2), di Aula Bappeda dan Litbang Inhu.

Pertemuan ini merupakan pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan BPK sebelum pemeriksaan terinci selama 30 hari ke depan. Hadir pada pertemuan tersebut Bupati Inhu  Yopi Arianto, yang diwakili Plt Sekda Inhu Agus Rianto, Ketua Tim Pemeriksa BPK Provinsi Riau Yusrizal Nasution, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhu Isdjarwadi, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, kepala bagian, camat se-Kabupaten Inhu dan bendahara di lingkungan Pemkab Inhu.

Ketua Tim BPK Provinsi Riau Yusrizal Nasution, mengungkapkan bahwa tujuan pertemuan ini dalam rangka pemeriksaan pendahuluan di masing-masing SKPD. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci selama 30 hari dengan melakukan audit sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Adapun fokus pemeriksaan di antaranya pemahaman akun pelaksana SKPD dan pemahaman proses bisnis, pengujian substansi persediaan per 31 Desember 2014, pelaksanaan belanja modal dan pengujian data-data terkait pihak ke tiga seperti pajak, belanja barang jasa dan belanja dinas. Untuk seluruh SKPD diharapkan data yang diminta sudah tersedia sehingga untuk awal pemeriksaan pendahuluan ini dapat berjalan dengan baik.

Sedangkan untuk hasil pemeriksaan pendahuluan tidak langsung disampaikan, namun nanti pada pemeriksaan terinci,” tuturnya.

Sementara itu, Agus Rianto, berharap pertemuan ini dapat menjadi komunikasi dua arah antara BPK dan seluruh SKPD. Sehingga diharapkan masing-masing SKPD dapat memberikan berbagai informasi yang diminta oleh BPK Provinsi Riau. “Kehadiran BPK selama kurang lebih 30 hari ini hendaknya dapat dimanfaatkan seluruh SKPD untuk berdiskusi. Sedangkan untuk laporan hari ini dapat diberikan ke BPK dengan posnya di bagian keuangan,” tuturnya. (adv/humas)