GPMB Desak Muhammad Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

GPMB Desak Muhammad Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.CO) - Aktifis dari Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis (GPMB) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (1/9/2016). Dalam aksinya, GPMB mendesak agar Korps Adhyaksa Riau menetapkan Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad ST MP sebagai tersangka korupsi.
 
Koordinator lapangan Aksi, Romi Saputra menyebut Muhammad terindikasi korupsi dalam penyuapan alih fungsi lahan di Riau. Selain itu, GPMB menuding Muhammad terlibat dalam pengaturan proyek, dan korupsi pada proyek pengadaan serta pemasangan pipa transmisi sebesar Rp3,4 miliar lebih di Tembilahan saat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
 
"Segera tetapkan Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad ST MP sebagai tersangka korupsi," teriak Romi dalam orasinya.
 
Massa GPMB juga medesak agar para pejabat yang ada di Bengkalis dan Riau pada umumnya dapat mengundurkan diri apabila sudah jelas-jelas terlibat kasus korupsi. "Kami tidak ingin lagi ada koruptor di Kabupaten Bengkalis," tegasnya.
 
Dalam aksinya tersebut, massa juga menampilkan aksi teatrikal kasus korupsi yang menggurita di Negeri Sri Junjungan tersebut.
 
Usai diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.(dod/n44)
 
Selengkapnya baca di Koran Haluan Riau edisi Jumat, 02 September 2016