Ciptakan Penampungan Ikan Larangan

Disnakan Sebar 10 Ribu Ikan Emas

Disnakan Sebar 10 Ribu Ikan Emas

PASIR PANGARAIAN (RIAUMANDIRI.CO)- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Rokan Hulu (Rohul), sebar 10 ribu ekor benih ikan emas, di Dusun Sungai Deras Hulu, Desa Rambah Tengah Barat (RTB), kecamatan Rambah, Rabu (31/8/).


Benih ikan emas disebar Kadisnakan Rohul, Drs Marjoko, didampingi dengan Kepala desa RTB Sofian, serta ketua kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), Budidaya Ikan Sejahtera Bersama, Idris, serta masyarakat sekitar, termasuk perwakilan TNI dan Polri
Usai melepas 10 ribu benih ikan emas, Marjoko menghimbau ke masyarakat sekitar serta kelompok tani, agar bisa menjaga kelestarian ikan yang sudah di restoking ?di Sungai Deras.


“Saya menghimbau, bila sudah dilepas masyarakat dan kelompok tani bisa menjaga kelestarian bibit, dengan tidak menuba atau meracun serta melakukan sentrum hanya mengambil ikan di sungai,” ucapnya.



Tuba dan sentrum merupakan cara yang salah dalam mengambil ikan disungai maupun di danau, karena, dua cara tersebut akan memusnahkan ikan, dengan begitu ikan di Rohul akan menjadi punah.


Tambah Marjoko, mengambil ikan dengan cara menuba atau sentrum, mengakibatkana ikan-ikan yang masih kecil juga ikut mati. Sehingga generasi penurus dari ikan tersebut juga akan terhenti, mengakibatkan ikan menjadi punah.


Demi melestarikan populasi ikan, pihaknya tebar bibit ikan sesuai dengan permintaan masyarakat. Sehingga populasinya bisa bertambah dan semakin banyak. Selain itu, dengan penerbaran benih juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, dengan mengambil hasil dari kawasan yang telah di tabur benih ikan.


“Berharap, benih yang sudah diterbar 10 ribu ekor bisa lebih dari ini nantinya, bila masyarakat mau menjaganya maka saya yakin masyarakat bisa mengambil hasil nya, hingga anak cucu,” imbau Marjoko lagi.


Untuk benih yang sudah ditabur di sungai, Disnakan mengambilnya dari Balai benih ikan (BBI) di Rambah sehingga tidak dilelang atau dianggarkan di APBD Rohul dan untuk jenis ikan emas yang ditabur ke sungai. Bila masyarakat ingin menambahnya lagi, pihaknya akan segera merealisasikanya.


“Kita harapkan, 6 hingga 7 bulan kedepan ikan tersebut sudah bisa dipanen masyarakat. Saya juga harapkan, nantinya 10 ribu ekor benih ikan tersebut bisa berkembang biak menjadi banyak. Sehingga kebutuhan masyarakat terhadap ikan untuk lauk pauk bisa terpenuhi, apalagi dengan konsumsi ikan baik sekali,” sebutnya.


Kades RTB Sofian menyatakan, dirinya sangat senang dengan adanya bantuan bibit dari penerintah, sekitar 10 ribu. Untuk itulah, pihaknya dan kelompok tani akan menjaga bibit ini hingga masa pemanenan.


“Dengan adanya bibit ikan yang disebar, tentunya ?akan membuat sungai menjadi bersih, karna masyarakat sekitar kebanyakan MCK-nya di sungai,” harapnya.


Ketua Kelompok budidaya ikan Dusun Sungai Deras Idris mengakui, pihaknya telah membuat kesepakatan bersama masyarakat Sekitar. Bila ada masyarakat yang mengambil ikan di sungai sepanjang 5 KM. Pihaknya akan memberikan sanksi.


“Ini kita lakukan, agar ikan besar dahulu. Bila sudah besar kita akan panen bersama. Kita akan berusaha untu menjaga sungai larangan ini, agar tidak diambil,” ucapnya. (adv/humas)