Ternyata Pelaku Pembakaran Masjid di Bantan Alami Gangguan Jiwa

Ternyata Pelaku Pembakaran Masjid di Bantan Alami Gangguan Jiwa
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.CO) - Ternyata pelaku percobaan pengrusakan dan pembakaran Mesjid Hasanah di Desa Muntai Kecamatan Bantan, Bengkalis, adalah MF alias Anggah. Pemuda 19 tahun ini diduga mengalami gangguan kejiwaan.
 
Kejadian ini bermula Selasa (30/8) dini hari atau sekitar pukul 01.10 WIB. Saat itu warga melihat ada api di belakang mesjid dan mendengar suara pecahan kaca. Warga kemudian bergegas menuju belakang mesjid untuk memadamkan api. Akibatnya, kaca nako pintu belakang mesjid terbakar dan pecah serta mengenai karpet mesjid.
 
Warga kemudian memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Desa Muntai Aipda H Raja Guk-Guk bahwa telah terjadi pengrusakan dan percobaan pembakaran kaca nako mesjid. Lalu dilakukan pengecekan bersama warga ternyata ditemukan kaca nako sudah pecah dan terbakar.
 
Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bantan untuk dilakukan penyelidikan. "Di sana ditemukan barang bukti berupa satu buah jerigen warna kuning bertuliskan 42.500, dimana tutup jerigen warna merah sudah dalam keadaan terbakar. Juga ada pecahan kaca, kain serta sandal warna hijau satu pasang," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono kepada riaumandiri.co, Rabu (31/8/2016).
 
Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui kalau pelaku pengrusakan dan percobaan pembakaran adalah MF alias Anggah (19), warga Parit Jawa Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan. "Setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan, yang bersangkutan dinyatakan kurang waras," lanjut Hadi Wicaksono.
 
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," sambungnya menegaskan.(dod/n44)