Besar Potensi Wakaf di Siak

Besar Potensi Wakaf di Siak

SIAK (HR)-Kabupaten Siak dinilai sebagai daerah yang memiliki potensi untuk pengelolaan wakaf, baik wakaf benda tidak bergerak ataupun wakaf benda bergerak. Jika penggalangan dan pengelolaan wakaf dilakukan secara optimal, maka lembaga wakaf bisa membentuk amal usaha yang bermanfaat bagi umat.

Dijelaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Siak, KH Sofwan Saleh, SHi didampingi kepala Sekretariat Agus Muzdofar, Senin (9/2), selama ini wakaf yang sering dilakukan masyarakat kebanyakan berupa lahan untuk pembangunan masjid, sekolah dan makam. Padahal wakaf bisa dilakukan untuk pembentukan amal usaha atau wakaf produktif dan hasilnya untuk pembinaan umat.

"Dari hasil diskusi yang kami lakukan di Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, kita memiliki potensi yang baik untuk pengembangan wakaf. Dari wakaf uang diperuntukan membentuk amal usaha, seperti mengelola pesantren," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Siak, Muharom. Pihaknya mendapat pencerahan itu, dan segera membentuk lembaga pengelola wakaf uang, atau wakaf produktif.

 "Yang bisa diwakafkan adalah barang yang tidak habis pakai. Wakaf dibagi 2, barang bergerak dan barang yang tidak bergerak, wakaf barang bergerak disebut wakaf produktif, potensi di siak cukup besar, bisa bersaing dengan BAZ," terang Muharom.

Pengelolaan wakaf tergantung fungsi Nazir, orang yang dipercaya mengelola dana wakaf dalam suatu usaha.

"Diperlukan Nazir yang cerdas, memiliki ide cemerlang mengembangkan amal usaha, sehingga umat islam terpanggil mewakafkan hartanya dari melihat hasil pengembangan usaha yang dilakukan," ujar Muharom.

Melihat potensi itu, Kemenag Siak akan segera membentuk lembaga pengelola wakaf uang. "Dalam waktu dekat kita bentuk badan wakaf," kata Muharom. (lam)