Gubri Perintahkan Satpol PP Untuk Melacak

Dua Mobil Dinas Dibawa Lari Mantan Pejabat

Dua Mobil Dinas Dibawa Lari Mantan Pejabat

Pekanbaru (riaumandiri.co) -Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, segera memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, untuk melacak keberadaan dua modil dinas milik Pemprov Riau, yang berada di Jakarta.

"Keberadaanya dimana harus dicari, kalau perlu kita kirim Satpol PP. Kan masih itu kan, fisiknya gak kelihatan dimana. Apalagi itu temuan BPK, kalau memang itu aset daerah yah harus di kembalikan ke daerah. Kalau badan penghubung tak mampu mencarinya," tegas Gubernur Riau, Senin (30/8).

Disinggung mengenai sangsi yang akan diterima oleh mantan pejabat yang dengan sengaja melarikan mobil dinas merk Toyota Alphard, Gubri akan melihAt terlebih dahulu jika mobil tersebut sudah diketemukan. Padahal Pemprov sudah melayangkan surat agar mobil dinas yang sudah tidak dipakai dikembalikan.

"Nanti kita lihat apa sangsinya," kata Gubri. nur