Tiga Tahanan Kejari Dumai Kabur

Tiga Tahanan Kejari Dumai Kabur

DUMAI (RIAUMANDIRI.CO) - Tiga orang tahanan jaksa Kejaksaan Negeri Dumai melarikan diri ketika hendak mengikuti persidangan. Terdakwa kasus narkoba itu kabur memanfaatkan situasi hujan lebat, kemudian membobol plafon sel tahanan sementara PN Dumai, Senin (29/8).
 

Informasi yang berhasil dirangkum, tiga terdakwa yang melarikan diri bernama Hari Kurniawan (21), Mickel Jackson (33) dan Budi Praja (33). Kejadian diperkirakan pukul 12.45 WIB saat hujan lebat dan jam istirahat di Pengadilan Negeri Dumai.


Tahanan kabur dari ruang tahanan wanita dan anak Pengadilan Negeri Dumai, sekitar pukul 12.45 WIB. Mereka kabur dengan cara membobol plafon ruang tahanan membuka paksa terali besi yang menutup plafon. Lalu menuju kamar mandi serta menuju samping kantor Pengadilan dan loncat pagar.



"Saat ini kita belum mengetahui siapa nama terdakwa, ini tahanan tanggung jawab Kejaksaan dan pengawalan kepolisian,"  ujar Humas Pengadilan Negeri Dumai,  Muhammad Sacral, SH dikonfirmasi media.


Menurut Ritonga, ketiga tahanan kabutn tersebut merupakan tahanan kasus narkoba danb hendak menjalani persidangan di PN Dumai. Sesuai jadwal persidangan di PN Dumai per Senin (29/8).


“Ketiganya direncanakan bakal menjalani sidang. Tapi saat diperiksa petugas para tahanan sudah tidak berada di ruang itu," lanjutnya.
Kejadian kaburnya tiga tahanan kasus perkara narkoba merupakan pukulan berat bagi Kejari Dumai. Ketiganya kabur dari ruang tahanan di PN Dumai dalam penjagaan ketat.


Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidum Dumai, Andi Wildan Saragih kepada wartawan dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pengawalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dalam pengawalan tahanan di PN Dumai.


"Kaburnya tahanan ini memang tanggungjawab kita, tapi juga tanggungjawab bersama termasuk aparat kepolisian mencari keberadaan tahanan kabur ini. Ya, kita cari bersama-sama tahanan ini," ungkapnya di Kantor Kejari Dumai.


Ketiga tahanan yang mealrikan diri, yaitu Michael Jakson (33), Budi Praja (33), Hari kurniawan (21). Kedua tahanan merupakan warga Kecamatan Dumai Kota. Sementara ada salah satu dari mereka merupakan warga Pulau Rupat. Meskipun ketiganya berdomisili di Kecamatan Dumai Kota.
"Kita bersama kepolisian masih melakukan pencarian terhadap ketiga tahanan. Ketiganya melarikan diri sekitar pukul 13.30 WIB. Sempat ada yang keempat, namun berhasil digagalkan. Tahanan keempat, masih diperiksa," ulasnya.


Masih dikatakannya, sidang hari ini (kemarin) ada 42 tahanan yang menghuni 2 ruangan berbeda. Sementara di ruangan tempat kaburnya tahanan ada 20 tahanan.***