jenderal tito Minta Maaf

38 Anggota Polres Meranti Diperiksa

38 Anggota Polres Meranti Diperiksa

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sejauh ini, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau telah memeriksa 38 anggota Polres Meranti. Pemeriksaan itu masih terkait dengan peristiwa bentrok berdarah di kabupaten termuda di Riau itu, baru-baru ini.


Meski sudah puluhan anggota Polres Meranti yang telah diperiksa, namun sejauh ini belum ada penambahan tersangka.


38 Anggota Anggota Polres Meranti yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih berjumlah tiga orang.


Menurut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (29/8), pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab tewasnya Apri Ari Pratama, yang diduga sebagai pelaku penikaman seorang polisi, Brigadir Adil S Tambunan dan proses pengamananan sewaktu Mapolres Meranti didemo warga Selatpanjang.

"Pemeriksaan dilakukan secara intensif sejak pekan lalu," ujarnya.

Guntur menyebutkan, 38 anggota dari Meranti dan yang bertugas mengamankan Mapolres diperiksa dalam waktu dan hari berbeda. Gelombang pertama, yakni pada Jumat (26/8) kemarin, ada 15 anggota yang dibawa dari Meranti ke Mapolda Riau di Pekanbaru untuk diperiksa, termasuk Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Aditya Warman.

"Kemudian pada Minggu (28/8) kemarin, ada 23 lagi anggota yang dibawa ke Pekanbaru untuk dimintai keterangannya," lanjut Guntur.

Sejauh ini, lanjut mantan Kapolres Pelalawan tersebut, masih tiga polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dari segi tindak pidana. Sementara polisi yang menjadi terperiksa (tersangka) di internal kepolisian belum ada.

"Tiga tersangka yang ditetapkan itu dari pidananya dan ditangani Dit Reskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum,red) Polda Riau. Sementara dari internal di Propam masih terus digali dengan pemeriksaan intensif," tukas Guntur.

"Adapun identitas 3 oknum polisi tersebut, yakni Bripda AS yang merupakan anggota Reskrim Polres Meranti, Brigadir DY yang merupakan anggota Reskrim Polsek Tebing Tinggi," dan Bripda EM, petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu,red) Polres Meranti," sambung Guntur.

Saat ini, penyidik Dit Reskrimum Polda Riau masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap keterlibatannya dalam dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Apri Adi Pratama.

"Nanti disebutkan kalau sudah terang semuanya. Untuk pasalnya dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sehingga berujung kematian," tegas Guntur.


Minta Maaf Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, meminta maaf kepada masyarakat Riau, terutama kepada masyarakat Kabupaten Meranti, atas kejadian kerusuhan antara aparat Kepolisian dengan masyarakat, yang menyebabkan meninggalnya dua warga dan satu anggota polisi.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Riau atas kejadian di Meranti. Ada tindakan anggota Kepolisian yang melanggar," ujar Kapolri, saat malam ramah taman bersama Gubri dan tokoh masyarakat, di Gedung daerah, Gubernuran Riau, Senin (29/8) malam.

Kapolri menegaskan pihaknya tidak akan melindungi anggota yang berbuat salah. Atau melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur, karena saat ini di Kepolisian sedang dilakukan reformasi. Dan saat ini baru ada tiga orang anggotanya yang diduga melakukan tindakan kesalahan.

"Anggota yang salah tidak perlu dilindungi. Kalau memang terbukti akan dilakukan tindakan, tidak tanggung-tanggung selain tindakan internal juga akan ada sangsi pidana umum yang akan dijalani anggota yang salah. Ini pembelajaran untuk yang lain, polisi tidak akan mentorerir anggota yang salah," tegas Kapolri.

Sejalan dengan kondisi yang masih dalam suasana tenang, Kapolri juga meminta kepada Kapolda Riau untuk segera melakukan tindakan hukum, terhadap anggota yang salah. Yang langsung di-back up oleh Kadiv Propam, dengan asisten operasi.

"Dua orang bintang dua berangkat ke lokasi. Saya memantau terus perkembangan dan saya mengucapkan terimakasih kepada masyrakat yang saat ini kondisi sudah normal," ungkap Kapolri.

Sebelumnya, akibat rusuh tersebut, AKBP Asep Iskandar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kepulauan Meranti dan digantikan oleh AKBP Barliansyah yang sebelumnya menjabat selaku Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.

Rusuh terjadi ketika ribuan warga Selatpanjang mengepung dan menyerbu Mapolres Meranti. Hal itu dipicu tewasnya Apri Adi Pratama, yang merupakan honorer di Dinas Pendapatan Daerah Meranti, secara tidak wajar setelah ditangkap polisi.

Dalam kejadian ini, warga melempari Mapolres dengan batu dan kayu serta benda lainnya. Akibatnya, jendela Mapolres rusak dan banyak kaca yang pecah. Kejadian ini juga menyebabkan seorang warga bernama Isruli, tewas akibat terkena lemparan batu di kepalanya.

(dod)