Tipiter Polres Inhu Selidiki Pencemaran Limbah PT SML

Tipiter Polres Inhu Selidiki Pencemaran Limbah PT SML
RENGAT (Riaumandiri.co) - Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Indragiri Hulu (Inhu) mulai menyelidiki dugaan pencemaran sungai Pejangki dari pembuangan limbah pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatera Makmur Lestari (SML) yang beroperasi di Kecamatan Batang Cenaku.
 
Penyedilikan ini dilakukan dengan menurunkan tim Reskrim Polres Inhu ke lokasi PKS PT SML, Senin (29/8). Tim yang diturunkan juga didampingi perangkat desa Pejangki.
 
"Tim kami melakukan pengecekan ke PKS PT SML, seluruhnya kami periksa terkait pembuangan limbah PKS tersebut ke sungai Pejangki," ujarnya.
 
Humas PKS PT SML, Robert saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya ikut mendampingi tim Reskrim Polres Inhu, melakukan pengecekan di lokasi pabrik dan termasuk pengecekan instalasi limbah.
 
Robert juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menutup bendungan yang sebelumnya dibuka untuk membuang air dari saluran drainase air hujan dan boiler ke sungai Pejangki.
 
"Kami sudah mengembalikan lagi aliran tersebut ke kolam IPAL dan tidak sudah memperbaiki saluran agar tidak langsung mengalir ke sungai," sebut Robert.
 
Sebelumnya, aparat pemerintahan Desa Pejangki Kecamatan Batang Cenaku, bersama anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Suharto SH mendatangi PKS PT SML pada Selasa (23/8) kemarin. Kedatangan rombongan itu lantaran ratusan ikan di sungai Pejangki mati diduga akibat limbah PKS tersebut sengaja dibuang ke sungai.
 
Kepala Desa Pejangki, Atan Puji dalam kesempatan itu menyampaikan pada 20 Agustus lalu, mereka menemukan banyak ikan jenis baung dan lainnya mati di aliran sungai Pejangki.
 
Selanjutnya mereka mencari penyebab kematian ikan dan akhirnya mendapati bahwa PKS PT SML dengan sengaja mengalirkan air pembuangan dari boiler ke anak sungai sehingga mengalir ke sungai Pejangki.(pb/n44)