Pemkab Lakukan Tahapan Pembentukan Desa Adat

Pemkab Lakukan Tahapan  Pembentukan Desa Adat

PANGKALANKERINCI (HR)-Menanggapi adanya usulan pengurus Lembaga Adat Melayu Kabupaten Pelalawan, Pemkab Pelalawan menyambut baik adanya keingina untuk segera dibentuknya desa adat.

Pemkab pun mengaku tengah memproses pembentukan desa adat untuk segera dibuat Ranperdanya. Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan Hadi Penandio, mengungkapkan bahwa  Pemkab Pelalawan sangat merespon pembentukan desa adat yang diinginkan LAM Pelalawan.

"Pemkab Pelalawan tengah memproses pembentukan desa adat ini untuk dapat segera dibuatkan Ranperdanya. Dalam waktu dekat ini kami secepatnya akan melakukan inventarisasi desa yang akan dijadikan desa adat," terangnya, belum lama ini.

Dijelaskan Hadi, proses inventarisasi desa yang akan dijadikan desa adat, melalui Camat dan Kades dengan berkoordinasi kepada pengurus Lembaga Adat Melayu yang ada di Kabupaten Pelalawan.

"Jika semua inventarisasi adat di Pelalawan telah terkumpul, maka kita segerakan menyusun ranperda terkait pembentukan desa adat itu untuk diajukan ke DPRD Pelalawan, sehingga dapat disahkan menjadi Perda," tutupnya. (grc/aag)