Pungutan Uang Seragam Sekolah Masih Berlanjut

Dewan Minta Komite Sekolah Perlu Dievaluasi

Dewan Minta Komite Sekolah Perlu Dievaluasi
PEKANBARU (Riaumandiri.co) - Uang pungutan seragam sekolah masih saja terjadi di sejumlah sekolah. Meski telah ada penegasan dari Walikota Pekanbaru yang menyatakan tidak ada pungutan seragam di sekolah.
 
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri meminta, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, seperti Komite Sekolah. Jika komite di tiap sekolah tidak mampu, tentu perlu dilakukan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terhadap sekolah tersebut.
 
"Selain Komite, kepala sekolah jangan berlindung di balik Komite Sekolah. Keberadaan komite sekolah yang merupakan perpanjangan tangan wali murid, seharusnya tidak mempersulit wali murid," ujar Aidil Amri saat mengomentari persoalan yang telah berlarut ini pada Riaumandiri.co, Senin (29/8/2016).
 
Sejauh ini, keberadaan komite sekolah selalu menjadi persoalan wali murid. Politisi Partai Demokrat ini meminta agar Komite tidak berbuat dan mengambil kebijakan tanpa ada persetujuan semua wali murid.
 
"Ini kondisinya serba sulit, seperti persoalan ekonomi masyarakat. Namun kita sayangkan malah masih ada juga komite sekolah bersama kepala sekolah menetapkan ada iyuran seragam sekolah, bahkan sampai menetapkan uang komite sekolah perbulannya, Rp 150 ribu sampai 200 ribu, ini yang kita sayangkan," ungkap Aidil.
 
"Jangan sampai komite sekolah dan kepala sekolah mengambil kebijakan hanya sepihak, sehingga yang dirugikan wali murid. Kita heran saja, kenapa sampai saat ini masih ada wali murid membayar iyuran komite setiap bulannya, kan pemerintah sudah ada membantu biaya operasional sekolah dan bantuan dana lainnya," ungkap Aidil Amri.
 
Artinya, kata Aidil, komite sekolah selama ini tidak bisa mengakomodir keluhan wali murid, komite hanya mementingkan kepentingan sekolah saja.(ben/n44)