Rokok Ilegal Luffman Masuk dari Dumai dan Batam

Rokok Ilegal Luffman Masuk dari Dumai dan Batam
BANGKOPUSAKO (riaumandiri.co) - Rokok merek Luffman tanpa label dari bea cukai yang  marak beredar di Rokan Hilir ,  ternyata masuk dari Dumai dan Batam. Informasi tersebut didapat dari pengakuan pedagang rokok ilegal itu.
 
"Salesnya datang sekali seminggu dia ngaku bawa dari Dumai,"kata salah seorang pedagang di Balam, Yan. Dijelaskannya, harga rokok Luffman ini sangat murah dibandingkan dengan rokok kretek lainya.
 
"Harganya aja 6500 perbungkus,"terang yan
 
Sebelumnya, sejumlah masyarakat di Balam Kabupaten Rohil mengakui banyak beredar rokok merek Luffman yang tidak memakai label dari bea cukai.
 
"Kotak warna putih seperti rokok Sampoerna Mild. Warna merah atau abu seperti rasa Marllboro atau Lucky Strike. Murah lagi harganya," beber warga keling
 
Salah seorang pedagang grosir rokok dan barang harian di Balam Km 22 Kepenghuluan Bangkosempurna, Kecamatan Bangkopusako mengaku rokok Luffman sangat laris dan diminati warga. Pasalnya selain harga murah, dari keterangan para perokok citra rasa tidak jauh beda dengan rokok lainnya
 
"Rata rata bisa 3-4 Tim dari 3 bentuk habis terjual dalam sebulan," ujarnya singkat.(jon/n44)
 
Berita selengkapnya baca Koran Haluan Riau edisi Selasa, 30 Agustus 2016