KUA PPAS 2017 Disusun Ulang

Hampir Setengah SKPD Dilikuidasi dan Dimerger

Hampir Setengah SKPD Dilikuidasi dan Dimerger
PEKANBARU (Riaumandiri.co) - Pemerintah Provinsi Riau terpaksa harus menyusun kembali Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2017.
 
Menurut Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, penyusunan ulang tersebut untuk menyesuaikan adanya nomenklatur perangkat daerah yang baru. Sehingga harus disesuaikan dengan nomenklatur yang baru yang akan digunakan pada tahun 2017 mendatang
 
"KUA-PPAS kita memang harus dikembalikan dari DPRD, karena kita harus menyesuaikannya dengan nomenklatur yang akan kita jalankan di tahun 2017. Jadi nanti akan ada perubahan struktur perangkat daerah, jadi tidak sesuai lagi dengan stuktur organisasi yang lama," ujar Masperi kepada Riaumandiri.co, Jumat (26/8/2016).
 
Dijelaskan Masperi, untuk APBD murni 2017 yang telah disusun masih menggunakan SOTK lama, jadi DPRD harus menyesuaikan struktur yang baru, yang akan kita siapkan. "Jadi berubah semua. Jadi KUA-PPAS kita yang di dewan, dikembalikan dewan bukan karena tidak suka, atau tidak sesuai," jelas Masperi.
 
Ditambahkannya, untuk susunan organisasi yang baru telah diserahkan kepada DPRD. Sebelumnya SKPD ada sebanyak 65 SKPD, diperkirakan akan berkurang setengahnya, sekitar 37 SKPD, dan ada unit kerjanya.
 
"Jadi besok ini ada yang dilikuidasi dan ada yang dimerger, dan ada yang tumbuh baru sesuai dengan perundang-undangan yang baru," kata Masperi.(nur/n44)
 
Selengkapnya baca di Koran Haluan Riau edisi, Sabtu 27 Agustus 2016