BI 7 Day's Repo Rate Bisa Tingkatkan Daya Beli Perumahan

Pemprov Diimbau Dukung Bisnis Properti

Pemprov Diimbau Dukung Bisnis Properti

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Diberlakukannya acuan suku bunga dari BI Rate menjadi BI 7 Day's Rate Repo diyakini bisa kembali meningkatkan daya beli masyarakat terhadap perumahan.

Untuk itu, diharapkan pemerintah daerah bisa memberikan dukungan sepenuhnya terhadap bisnis properti yang ada di Riau dengan mempermudah birokrasi perizinan yang selama ini dirasakan cukup sulit.


Demikian harapan Ketua DPD REI Riau Amran Tambi, Rabu (24/8). Dikatakannya, terhitung Agustus 2016, penjualan perumahan di Riau baru mencapai angka 40 persen. Angka ini tentunya masih berada jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah, seiring adanya program "sejuta rumah" bagi masyarakat tak mampu.



Menurutnya, saat ini banyak masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan sandang dan pangan dibandingkan papan. Meski Pemerintah Pusat telah menyediakan anggaran untuk perumahan, namun tidak turut bisa memberikan angin positif bagi para pengembang atau developer.


Keberadaan anggaran tersebut terkesan dibiarkan begitu saja, padahal banyak masyarakat yang membutuhkannya. Ini tentu berdampak pada rendahnya perekonomian Riau dan berimbas bagi penumpukan rumah, akibat tidak terterjual.


"Memang kondisi ekonomi yang sulit saat ini, cukup memberikan imbas terhadap penjualan rumah. Untuk itu, kita berharap agar pemerintah daerah setempat bisa ikut memberikan dukungan penuh terhadap bisnis properti di Riau,"ujar Tambi.


Dijelaskannya, saat ini pencapaian angka tersebut masih dirasakan minim. Karena selain kondisi ekonomi Riau yang saat ini masih lemah, kurangnya perhatian pemerintah terhadap ketersediaan papan bagi masyarakat juga dirasakan rendah. Serta panjangnya sistem birokrasi yang dilakukan pemda setempat dan juga ketidak pastian biaya, juga menjadi faktor rendahnya capaian penjualan perumahan.


"Masih banyak dari pemda setempat yang belum sepenuh hati, dalam mendukung terhadap instruksi dari pemerintah. Padahal, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan aturan, namun masih banyak ditemukan di lapangan kendala terkait dengan pengurusan izin dan belum selesainya Rancangan Umum Tata Ruang Kota (RUTK)," tuturnya.


Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya pergantian referensi suku bunga saat ini bisa memberikan langkah positif dan bisa mengurangi angka pengangguran di Riau. Melalui kebijakan yang strategis dari pemerintah, diyakini bisa memberikan multiflayer efek bagi seluruh sektor ekonomi yang ada. Serta bisa menyerap anggaran APBN, dan mengalokasikannya dalam berbagai bentuk bantuan seperti Subsidi Selisih Bunga (SSB), tambahan uang muka dan juga bantuan PSU.


"REI berkomitmen akan sepenuhnya melaksanakan program pemerintah pusat, untuk itu dihimbau bagi seluruh pengembang untuk tetap membangun rumah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Guna mencukupi kebutuhan masyarakat akan rumah,"pungkasnya.***