Alamaak... Polisi Amankan Tiga Pemilik Kafe dan Pengunjung

Alamaak... Polisi Amankan Tiga Pemilik Kafe dan Pengunjung
TELUK KUANTAN (Riaumandiri.co) - Pada razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan di sejumlah kafe yang ada di Kota Teluk Kuantan dan Kuantan Mudik pada Selasa (23/8/2016) malam, tim gabungan dari Polres dan Satpol PP Kuansing berhasil mengamankan tiga pemilik kafe, sejumlah pelayan dan pengunjung. 
 
Razia kafe dan warung remang-remang tersebut digelar di dua kecamatan, yakni di Kuantan Mudik yang dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Eddy Renhar. 
 
Saat dilakukan razia kafe di bekas venue dayung danau Kebun Nopi Desa Bukit Pedusunan ini sudah banyak yang tutup, di antarannya kafe Pitok, Sawang, Dison, dan Antos. "Barang bukti yang di sita untuk sementara nihil, karna pemilik cafe sudah tutup," ujar Lumban.
 
Razia kembali digelar di Kelurahan Sungai Jering, sekitar pukul 23:00 wib. Dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Jasmadi beserta Kanit Reskrim Ipda Liston Sihombing, Panit 1 Intel Ipda Edi Setiyono dan 15 personil Polsek bersama Satpol PP.
 
Razia membuahkan hasil, tim gabungan membawa pemilik kafe Pengeran HD alias Odeng (50), tim juga mengamankan pelayan tiga orang LY asal Palembang, SF asal Koto Taluk dan NY asal Pulau Banjar Kari. "Kita juga mengamankan miras merk Guiness dan Bir," ujar Lumban.
 
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas AKP Lumban G Toruan melalui rilisnya, Rabu (24/8/2016) pagi membenarkan telah mengamankan pemilik kafe dan pelayan serta pengunjung yang datang ke kafe tersebut.(rob)
 
Berita selengkapnya baca Koran Haluan Riau edisi Kamis, 25 Agustus 2016