SK Penetapan Lokasi GPTT Selesai

Tunggu Realisasi Anggaran dari Pusat

Tunggu Realisasi Anggaran dari Pusat

PASIR PENGARAIAN (HR)-Surat keputusan penetapan lokasi Gerakan Pengelolaan Tanaman Terpadu yang dianggarkan melalui APBN tahun 2015 sudah selesai. Saat ini tinggal menunggu realisasi anggaran dari Pemerintah Pusat.

Dijelaskan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Rohul, Mubrizal, Senin (9/2), kegiatan ini belum bisa dilaksanakan. Pasalnya anggaran yang dijanjikan melalui APBN oleh Pemerintah Pusat belum masuk ke rekening kelompok tani.

“Semua administrasinya sudah selesai termasuk SK penetapan lokasi dan kelompok tani. Sekarang tinggal pelaksanaannya sekaligus menuggu pembukaan rekening oleh kelompok pelaksanannya,”terang Mubrizal.  

Adapun besaran anggaran yang masih ditunggu oleh kelompok tani dalam mendukung program nasional swasembada tahun 2016 ini sekitar Rp2.900.000 per hektare. Dana ini akan digunakan untuk pembelian sarana produksi, seperti pupuk, benih atau pertisida atau sesuai Rencana Usaha Kelompok (RUK) yang telah dibuat oleh kelompok tani.

Sementara anggaran yang diperuntukkan untuk kegiatan kebun kedelai Rp1.800.4000. Sedangkan optimalisasi lahan untuk pembangunan irigasi ditargetkan 1.750 hektare. Khusus GPTT kegiatan dipusatkan di Kecamatan Ram bah dan Rambah Samo, dengan rencana tanam bulan April 2015. Sedangkan untuk kedelai seluas 200 hektare dipusatkan di Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan IV Koto dengan musim tanam yang sama.

Setelah diinventarisir, dari luas lahan sawah 1.750 hektare yang ditargetkan untuk perbaikan jaringan khususnya sawah beririgasi, yang dilaksanakan sekitar 750 hektare. Demikian juga dengan optimalisasi. Dari target pusat seluas 500 hektare yang bisa di optimalisasi, setelah diinventirisir yang dapat dilaksanakan hanya 150 hektare.

“Menurut pedoman teknis dari Departemen Pertanian, kegiatan yang sudah mendapat alokasi dana dari anggaran yang sama tidak boleh lagi menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kegiatan yang sama. Sisanya akan dikembalikan ke Pusat,” tutup Mubrizal. (adv/hms)