Siswa Masih Menumpang di SMP 4

SMP Madani Terancam Mangkrak

SMP Madani Terancam Mangkrak

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Permasalahan seputar pembangunan SMP Madani di Jalan Kasah Pekanbaru, masih berlanjut. Setelah sempat disorot akibat pengerjaan yang dinilai tak sesuai harapan, pembangunan sekolah itu juga dikhawatirkan bakal mangkrak.
 
SMP
Hal itu disebabkan adanya rasionalisasi anggaran dari Pemko Pekanbaru.
Seperti dituturkan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Katwadi, perencanaan pembangunan gedung SMP Madani mulai dilakukan tahun 2014 silam.


Dari total anggaran sebesar Rp42 miliar, sejauh ini Pemko Pekanbaru telah mengucurkan dana sebesar Rp20 miliar pada tahun 2015. Sisanya akan dibayarkan pada tahun 2016 ini dengan target pembangunan tuntas dilaksanakan pada akhir tahun ini.


"Awalnya, untuk total keseluruhan pembangunan diperkirakan sebesar Rp55-60 miliar. Namun setelah proses lelang, disepakati Rp42 miliar. Rencananya, sisa anggaran sebesar Rp22 miliar akan dibayarkan tahun ini," terangnya, Senin (22/8).

Tantang Tinjau Lapangan
Dalam kesempatan itu, Katwadi juga membantah penilaian yang menyebutkan pembangunan gedung itu bermasalah dan sudah rusak sebelum digunakan. Ia menegaskan, pembangunan berjalan baik dan sesuai kontrak, progres pembangunan fisik mencapai 95 persen.

Ketika ditanya, kalau memang pembangunan berjalan baik, namun wartawan dilarang meliput, Katwadi berdalih, karena di lokasi sering kehilangan bahan material bangunan. Seperti kloset WC, kabel listrik dan jenis material lainnya.

"Wartawannya main nyelonong saja, iya lah dilarang. Coba temui saya, pasti saya antar langsung ke sana. Kalau mau, ayo sekarang kita ke sana," tantangnya.
Menurutnya, pembangunan gedung itu memang belum tuntas. "Belum serah terima, jadi wajar masih ada yang kurang baik, Nanti tentu diperbaiki, proyek itu walau sudah serah terima, setahun setelahnya masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Proyek itu tiap tahun juga diperiksa," ujarnya.

Terganjal Anggaran
Saat ini, tambahnya, pengerjaan masih terus berjalan, namun tidak signifikan. Kondisi itu lantaran terganjal anggaran. Dia menduga pihak kontraktor yakni PT Rimbo Peraduan melemah karena adanya isu pengurangan-pengurangan, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Pemko Pekanbaru.

Dalam hal ini, Pemko mengusulkan pembayaran dilakukan sesuai dengan apa yang telah dikerjakan pihak kontraktor sejauh ini. namun Pemko juga menawarkan kontraktor menyelesaikan proyek sampai tuntas. Sementara sisa uangnya akan dilakukan tunda bayar pada tahun 2017. Namun kebijakan itu masih dirundingkan dengan pihak kontraktor.

Meski demikian, Katwadi menjamin proses belajar mengajar siswa tidak akan terkendala. Karena dengan progres pekerjaan hingga 95 persen,
sebagian gedung sudah bisa ditempati. Hanya lima persen lagi yang belum siap, meliputi pengerjaan taman, pagar dan listrik.

Harus Transparan
Menyikapi hal itu, Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman, mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk bersikap transparan terkait penggunaan anggaran pembangunan sekolah itu.

Begitu pula terkait pelaksanaan, apakah benar-benar dilaksanakan sesuai dengan pagu dan ketentuan yang telah disepakati. Kalau kalau fakta di lapangan menyebut bangunan rusak sebelum digunakan, Pemko harus melakukan audit investigasi khusus terhadap gedung itu.

Sementara terkait kabar tentang adanya rasionalisasi untuk pembangunan gedung itu, Usman menilai, hal itu merupakan bentuk tidak tuntasnya kinerja Pemko Pekanbaru dalam menyusun rencana pembangunan.

"Jangan sampai pembangunan yang dilakukan sekarang hanya untuk memenuhi hasrat politik dari kepala daerah," ujarnya.


"Mengapa Pemko tidak memangkas anggaran perjalanan dinas misalnya, mengapa malah menganggarkan kain sarung di bulan Ramadan kemarin, dan mengapa Pemko malah mengarahkan pembangunan yang bersifat pencitraan. Rasionalisasi boleh saja, namun harus jelas. Sementara acara di hotel-hotel terus saja berjalan. Itu basa-basi rasionalisasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Riau, Mahyudin Yusdar, menyayangkan larangan wartawan meliput pembangunan gedung SMP Madani tersebut.

Dikatakan, seorang wartawan dilindungi undang-undang saat melaksanakan tugasnya. Wartawan berhak mencari dan mengumpukan informasi yang akan disebarluaskan ke publik. Pers juga berhak mengetahui kegiatan pemerintah, kalau memang ada pelarangan, harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Disdik Pekanbaru.

" Seharusnya Disdik melakukan pendampingan bersama pihak terkait dengan pembangunan gedung itu, kalau andainya khawatir ada terjadi hal yang tidak diinginkan saat peninjauan. Berkenaan dengan surat yang diminta Sekuriti, itu tidak perlu, karena Wartawan bekerja mengumpulkan informasi dan dilindungi UU. Wartawan jangan dihalang- halangi mencari informasi, kalau dihalangi justru publik akan membenarkan isu yang berkembang terkait rusaknya gedung SMP Madani itu," ingatnya.

"Kalau alasannya sering terjadi pencurian, apakah Wartawan pencuri, kan tidak juga, Wartawan ada identitas lengkap semua, maka fasilitasi, bukan dihalangi," tandasnya.



Terpisah, anggota Banggar DPRD Kota Pekanbaru, Kudus Kurniawan mengatakan, sesuai rencana, pembangunan sekolah itu harus dituntaskan.

"Kalau sesuai tahapan, memang dalam tahap finising. Kita tentu ingin pembangunannya dilaksanakan hingga tuntas, sehingga bisa difungsikan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Sesuai visi dan misi Pemko Pekanbaru, SMP Madani dibangun untuk sekolah berbasis agama Islam, dengan konsep  sebagai pilot project untuk generasi Pekanbaru yang hafal Alquran dan menguasai Bahasa Arab.

"SMPN madani semangat nya adalah sebagai pilot project untuk generasi Pekanbaru yang hafal Alquran dan menguasai bahasa, sehingga ke depannya sekolah SD/SMP/SMA sederajat dapat belajar ke SMP tersebut, di sana dibangun gedung sekolah dengan asrama termasuk gedung LPPTQ Pekanbaru,' ujar Wawako Ayat cahyadi, beberapa waktu lalu.

Dilanjutkan Kudus Kurniawan, jika memang terjadi rasionalisasi, pihaknya tak ingin pembangunan sekolah itu jadi mangkrak alias mandek.

Sementara itu Kepala SMP Madani Ridwan, mengatakan, sesuia anggaran khususnya untuk sarana dan prasarana. dalam kontraknya diperkirakan mencapai Rp8 miliar.

Saat ini, sebanyak 39 siswa yang telah diterima, masih menumpang belajar di SMP 4 Pekanbaru. "20 orang siswa laki untuk satu kelas dan 19 orang siswi yang juga hanya menempati satu kelas. Begitu juga dari tenaga pengajar, sementara juga dari SMP 4," ujar Ridwan

Dari waktu atau jam belajar mengajar kata Ridwan, siswa diberikan jam reguler saja.
"Mengenai gedung baru diharapkan pada 2017 dapat difungsikan, karena mengingat dalam proses belajar mengajar memutuhkan fasilitas yang memadai dan sesuai," imbuh Ridwan.(ben, her)