Dewan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait 7 Ranperda

Dewan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait 7 Ranperda
TEMBILAHAN (Riaumandiri.co) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir kembali menggelar rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2016, tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Bupati Inhil atas tujuh rancangan peraturan daerah, Senin (22/8).
 
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ferryandi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Said Syarifuddin mewakili Bupati Inhil, dihadiri juga unsur Forkopimda dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah Inhil.
 
Pandangan umum diawali dari fraksi PKB yang dibacakan oleh Herwanissitas, dilanjutkan Fraksi Golkar oleh Edy Harianto Sindrang, Fraksi PDIP dibacakan oleh Samino, Fraksi PPP dibacakan oleh Muhammad Amin, Fraksi Demokrat dibacakan oleh Muhammad Sabit, Fraksi Gerakan Bintang Amanah Keadilan (Gerindra,PBB,PAN ,PKS) dibacakan oleh H Adriyanto dan terakhir pandangan dari Fraksi NasdemPlus (Nasdem, Hanura) yang dibacakan oleh Taufik Hidayat.
 
Tujuh Ranperda tersebut di antaranya;
1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2015, 
2. Pembinaan
3. Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat
4. Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Indragiri Hilir
5. Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Indragiri Hilir
6. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir 
7. Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2000 tentang Pajak Hasil Pertanian dan Perikanan.(ags)
 
Berita selengkapnya baca Koran Haluan Riau edisi Selasa, 23 Agustus 2016