Paripurna DPRD Pekanbaru

Tujuh Fraksi Masih Pertanyakan Pengabungan SOTK

Tujuh Fraksi Masih Pertanyakan Pengabungan SOTK
PEKANBARU (Riaumandiri.co)  - DPRD Pekanbaru kembali menggelar rapat Paripurna pandangan umum fraksi Ranperda Kota Pekanbaru tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin (22/8/2016). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahri SH, Wakilnya Sigit Yuwono dan Sekretaris Kota M Nur. Hadir juga unsur Forkopimda, SKPD, dan Camat se-Kota Pekanbaru serta anggota DPRD.
 
Dalam pandangannya, fraksi dari PKB, Hanura, Demokrat, PDI-P, Gerindra, Golkar, secara umum masih mempertanyakan pengabungan dalam susunan organisasi tata kerja (SOTK) perlu pengkajian, karena mengingat kondisi, dan tataletak wilayah. Namun sebagian besar menyepakti karena sesuai amanah Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintahan terbaru tentang perangkat daerah dimana pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus segera melakukan perubahan dan mengikuti peraturan permerintah tersebut.
 
Fraksi Gabungan yang terdiri dari PPP, PKS, dan NasDem yang dibacakan Anggota Fraksi, Nasruddin menyebutkan, jika sesui pandangan di fraksi Gabungan, bahwa Fraksi Gabungan DPRD Kota Pekanbaru, secara umum menilai jika perlu segera menuntaskan perubahan dan pembentukan SOTK untuk menjalankan roda pemerintahan.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH mengatakan, dengan pandangan tiap fraksi yang ada, untuk Ranperda SOTK ini, maka pihaknya akan segera membahasnya. Ditargetkan, sebelum ketuk palu APBD murni 2017 dilakukan, Ranperda ini sudah disahkan. Sehingga nanti SOTK baru tersebut bisa dilaksanakan pada 2017.(ben)