Polres Dumai Ringkus Pembawa Sabu 2 Kg

Polres Dumai Ringkus Pembawa Sabu 2 Kg

DUMAI (riaumandiri.co)-Seorang penumpang Bus Bintang Utara rute Dumai menuju Medan tak bisa mengelak saat digerebek polisi. Dalam tas miliknya ditemukan dua kilo sabu selundupan dari Malaysia.


Satnarkoba Polres Dumai berhasil menangkap seorang penumpang Bus PO Bintang Utara BK 7011 UD bernisial SU (37) warga Medan, Sumatera Utara, Jumat (19/8) malam.


Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting membenarkan penangkapan seorang penumpang Bus Bintang Utara karena kedapatan membawa psokotropika jenis sabu dua kilogram.



"Anggota kita (Polres Dumai) menaangkap seorang penumpang bus karena membawa sabu. Penggerebekan ini berawal informasi dari masyarakat," ungkap AKBP Donald kepada wartawan, Sabtu (20/8).


Dijelaskannya, kronologis penangkapan itu sendiri saat Bus Bintang Utara berangkat menuju Kota Medan. Tepatnya di Kilometer 23 Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, petugas menghentikan bus dilakukan untuk pemeriksaan.


"Penangkapan dilakukan di jalan raya. Petugas menghentikan bus dan langsung melakukan pemeriksaan. Ketika diperiksa, petugas menemukan sabu di salah satu tas yang ada di bagasi bus," jelas AKBP DOnald.


Awalnya, terang Kapolres Dumai, tersangka SU sempat membantah dan tidak mengakui barang bukti sabu 2 kilogram yang tersimpan di dalam tas milikinya tersebut.


"Ketika diperiksa tersangka mengelak kalau barang itu miliknya. Tapi selama proses interogasi, tersangka mengakui dan mengatakan kalau barang itu milik seseorang yang ada di Kota Medan," jelas Akbp Donald.


Sedangkan, modus tersangka untuk membawa sabu dari Dumai menuju Medan adalah dengan membeli tiket menggunakan nama orang lain. Sesuai tiket pesanan, tersangka duduk di bangku 3 C.


"Saat penangkapan berlangsung tersangka SU ini duduk di bangku 6 C. Sementara barang bukti 2 kilogram sabu itu ditempatkan di bagasi 4 C. Tapi tersangka tidak bisa mengelak, karena sudah terdeteksi petugas," jelas Akbp Donald.


Kini, tersangka SU bersama barang bukti dua kilo sabu diduga seludupan dari Malaysia melalui Dumai untuk dibawa ke Medan, sudah diamankan di Mapolres Dumai.


"Tersangka SU dan Sabu 2 Kilogram sudah kita amankan. Kini tersangka dalam pemeriksaan secara intensif oleh anggota kita guna mengungkap siapa dalang di sebalik penyeludupan narkoba ini," pungkas Kapolres. (zul)