Tujuh SKPD Bakal Dilebur

Sebagian Honorer Dirumahkan

Sebagian Honorer Dirumahkan

Bagansiapiapi (riaumandiri.co) -Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) harus bersiap-siap jika termasuk pegawai yang dirumahkan.
 

Saat ini Pemkab Rohil bersama DPRD Rohil sedang melakukan pembahasan peleburan Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Rohil dalam rangka efesiensi anggaran 2017 mendatang. Dari 34 SKPD rencana akan ada tujuh SKPD yang akan dileburkan.


Jika memang terjadi peleburan atau perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka sebagian besar tenaga honorer akan dirumahkan untuk menghindari terjadinya penumpukan tenaga honorer.



Bupati Rohil H Suyatno AMp menegaskan, akan melakukan evaluasi terhadap honorer yang ada. Jika memang kinerja honorer tidak beres dan absensinya jarang masuk, sesuai perjanjian kontrak maka bisa saja akan diberhentikan karena telah melanggar aturan.


"Honor-honor itu kan banyak di setiap SKPD, itu nanti akan kita data ulang. Kan banyak itu yang tak masuk-masuk, nati akan kita berikan sangsinya. Berdasarkan absensi yang ada, jika tak masuk tentu harus ada sanksi," tegas suyatno.


Sejauhnya ini lanjutnya, Pemkab Rohil telah membentuk tim hingga ketingkat kecamatan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga honorer. Namun sampai sejauh ini dirinya belum menerima laporan sampai sejauh mana perkembangan evaluasi tersebut.


25 Agustus Disahkan
Pemkab Rokan Hilir (Rohil) bersama DPRD dan TP4D terus membahas pembentukan struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru yang mengaju pada PP No 8 Tahun 2016 tentang pemerintahan daerah.


"18 Agustus sudah mulai tahapannya, lanjut tanggal 22 mendatang hearing dengan dinas-dinas, baru tanggal 25 nya kita sahkan," terang Wakil Ketua DPRD Rohil Suyadi SP, Jumat (19/8) kemarin.


Untuk Rohil sendiri lanjutnya, sesuai workshop yang mereke terima dari Mendagri, dari 34 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kemungkinan akan ada 7 dinas yang akan dilebur. "Jumlah itu sudah ada di mendagri, sesuai tipe-tipenya nantik akan kita tanyakan ke kabag hukum," jelasnya.


Selain itu lanjut Suyadi, legislatif dan eksekutif juga akan membahas Ranperda rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) yang harus diagendakan hingga tahun 2025 mendatang. Ini juga harus secepatnya dibahas karena harus sesuai dengan RPJP Provinsi Riau dan RPJP secara nasional.


"Itu juga nanti ada kaitannya dengan dengan APBD-P Rohil tahun 2017," ungkapnya.


Setelah melaksanakan RPJP itu lanjut politisi PDIP itu, langkah selanjutnya adalah membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) 2017. Sebab, sesuai arahan pemerintah pusat ahir Desember harus disahkan untuk APBD 2017.


"Dareah yang tidak mengasahkan itu sebelum Januari, akan mendapat sanksi. Sanksinya bisa berupa pengurangan APBD dan bisa juga obligasi. Kita juga selaku DPRD meminta Pemda agar kiranya dapat mengatur waktunya meskipun jadwalnya padat," urainya.


Disinggung mengenai perkiraan APBD Rohil 2017. Suyadi mengasumsikan dari hasil rapat yang mereka lakukan APBD Rohil 2017 dikisaran minimal 1,2 triliun dan maksimal 1,7 triliun. Dia berharap, seluruh SKPD agar aktif mencari dana di kementrian dengan memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) . (mg2)