Padang akan Luncurkan Kampung Bebas Narkoba

Padang akan Luncurkan Kampung Bebas Narkoba

Padang (riaumandiri.co) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akan meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba di daerah itu guna menekan peredaran penyalahgunaan obat terlarang tersebut.


"Beberapa waktu dekat kami akan meluncurkan program kampung bebas narkoba di Kecamatan Nanggalo," kata Wakil Wali Kota Padang Emzalmi di Padang. Senin (15/8).
Program tersebut bekerjasama dengan Karang taruna setempat dengan memberikan penyuluhan dan pengawasan peredaran narkoba kepada masyarakat terutama remaja sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di Kota Padang.


Ia mengatakan saat ini remaja merupakan target dari pengedar karena masa-masa remaja ialah masa paling rentan dan masa mencari jati diri, terlebih ketika mengalami permasalahan.



"Dengan adanya kampung bebas narkoba, nantinya akan diadakan razia di sekolah bahkan ke rumah-rumah," ujarnya. Ia menambahkan nanti setiap rumah yang bebas narkoba akan dipasangkan stiker, namun apabila penghuni rumah tersebut ditemukan narkoba maka akan ditindak secara hukum.


Emzalmi mengatakan razia dilakukan untuk shok terapi kepada masyarakat agar tidak menggunakan dan mengedarkan barang haram tersebut. "Untuk sementara Kecamatan Naggalo dulu, dan setelah melihat perkembangan di Kecamatan Nanggalo baru juga dibentuk ke daerah lain," katanya.


Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar, Mohammad Ali Azhar, mendukung program Kampung Bebas Narkoba yang akan diluncurkan oleh Pemerintah Kota Padang.


"Untuk itu kami siap membantu baik pemeriksaan maupun penyuluhan," katanya, di Padang, Senin. Ia berharap pengguna narkoba segera melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yaitu BNNP, puskesmas, serta rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BNNP sehingga pemakai tersebut dapat direhabilitasi.


"Kalau pemakai narkoba tertangkap oleh pihak berwajib saat razia maka pecandu tersebut akan diproses secara hukum, jadi sebaiknya pemakai itu melapor IPWL karena rehabilitasi tidak dipungut biaya serta tidak diproses secara hukum" lanjutnya.


Ia berharap ke depannya program kampung bebas narkoba dapat berjalan dengan baik dan kabupaten/kota di Sumbar juga membuat program yang sama sehingga dapat menekan peredaran penyalahgunaan narkoba. (ant/azw)