BI Awasi Sistem Pembayaran Transaksi Narkoba

BI Awasi Sistem Pembayaran Transaksi Narkoba

JAKARTA (riaumandiri.co)-Bank Indonesia akan mengawasi sistem pembayaran termasuk industri pendukungnya untuk mencegah aliran dana dari transaksi penyalahgunaan narkoba.

"Sebagai pengawas dan pembina lembaga keuangan di sistem pembayaran dan peredaran uang, kami meminta (lembaga/industri pendukung) semua searah dengan pencegahan narkoba, kami akan pelajari modus-modus dan bentuk yang lebh konkret untuk pencegahan ini," kata Gubernur BI Agus Martowardojo seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Senin (15/8).

Untuk langkah awal, kata Agus, pihaknya akan persuasif untuk meminta industri pendukung, seperti perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya, agar lebih aktif memperingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Menurut Agus, industri keuangan dan industri di sistem pembayaran harus menerapkan prinsip know your customer/KYC. Dengan menerapkan prinsip "KYC" pelaku industri dapat memitigasi dan melindungi sistem pembayaran dari transaski narkoba.


"Di mesin ATM kita minta tulis peringatan agar tidak bertransaksi untuk penyalahgunaan narkoba. Kita juga akan supervisi 'money changer' (tempat penukaran valas) agar terapkan know your customer, karena narkoba adalah kejahatan luar biasa," katanya.

Agus menambahkan pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan internal ke seluruh pegawai BI dan juga lembaga yang bernaung di bawah Bank Sentral agar menghindari penyalahgunaan narkoba.

"Ini adalah upaya prioritas negara, kita simak bahwa Presiden sudah menyatakan ini adalah kejahatan luar biasa, jadi dengan MoU ini kita akan mendiskusikan dengan BNN bagaimana cara memberantas dan mencegah," ujarnya.

Kepala BNN Budi Waseso mengapresiasi dukungan BI menghadapi ancaman kejahatan narkoba.(ant/rep/mel)