Dengan Luas 204 Ha

Arif Hidayatullah Ternyata Mandor di Lahan Sensui

Arif Hidayatullah Ternyata Mandor di Lahan Sensui

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co) - Arif Hidayatullah, yang menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan bocah 3,9 tahun Nuri Komarita terjadi awal Januari lalu di areal perkebunan sawit milik Sensui di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, ternyata bekerja sebagai mandor di lahan perkebunan sawit seluas 204 hektare.


Hal tersebut, terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apa jabatan terdakwa saat bekerja di kebun sawit tersebut dan berapa luas kebun sawit tersebut. "Arif ini pekerjaannya mandor, dia saya tugaskan mengawasi tukang semprot,"ujar manajer Kebun Sensui, Tarigan yang dihadirkan sebagai saksi saat sidang dua Minggu lalu.


Arif ini kata Tarigan, sudah bekerja lebih kurang dua tahun di lahan kebun sawit milik Sensui. Dia tinggal bersama rekannya dan tidak tinggal serumah dengan orangtua korban, meskipun salah satu orangtua korban merupakan saudara kandungnya. Arif katanya, juga tidak makan di rumah abangnya, tapi makan di rumah saya,"ujar Tarigan.



"Dulu Arif ini pertama tukang muat, lebih kurang setahun masuk lalu pulang ke Jawa, dan pulang lagi ke sini dan masuk kerja lagi,"katanya. Mungkin karena tidak ada pekerjaan lain di Jawa, maka kembali bekerja di kebun dan diangkat menjadi mandor semprot.


Dalam sidang dua minggu lalu, Tarigan dimintai keterangannya sebagai saksi. Dirinya ditanyai JPU terkait pemberian gaji dan apakah terdakwa saat itu masuk kerja dan kapan diberikan gajinya. Karena sebelum Nuri bocah 3,9 tahun ditemukan tewas, pada Rabu malam karyawan tengah sibuk gajian, baru pada pukul 21:00 WIB mulai terdengar ribut-ribut ada berita anak hilang. Dan pada Kamis (7/1), besoknya, Nuri ditemukan meninggal tidak jauh dari perumahan tempat tinggal karyawan.


Sebelum kejadian ada anak hilang dikatakan Tarigan, memang kondisi hari agak gerimis. Dalam keterangannya, saat kejadian terdakwa tidak masuk kerja karena satu hari sebelumnya mengalami kecelakaan kerja. Namun pada sore hari sekitar pukul 16:00 wIB dipaksakannya menjemput karyawan dengan membawa mobil hartop keluar dan baru pulang pukul 17:00 wIB dan pada malam saya ketemu sekitar pukul 08:30 WIB.  (rob)