Tersangka Begal di Bawah Umur Diciduk

Tersangka Begal di Bawah Umur Diciduk

PEKANBARU (riaumandiri.co) - Ys (15) anak di bawah umur yang merupakan tersangka pelaku begal terhadap korbannya anak dari Amrizal (41) warga Jalan Kubang Raya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, berhasil dibekuk Tim Opsnal Mapolsekta Tampan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Selasa (9/8) lalu. Korban yang saat itu melintas di Jalan Teropong Kecamatan Tampan sekitar pukul 18.00 WIB itu tiba-tiba dicegat dan dipaksa untuk menyerahkan sepeda motor oleh dua orang pelaku yang tak dikenalnya dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Korban yang mendapat peristiwa tersebut langsung bergegas pulang dan memberitahu ke orang tuanya dan langsung membawa sang anak untuk membuat laporan ke Mapolsek Tampan, Pekanbaru.


Mendapat laporan tersebut, penyelidikanpun langsung dilakukan oleh Tim Opsnal, hingga akhirnya tersangka yang masih duduk di kelas dua SMP ini berhasil dibekuk.

Dikatakan Kapolsek Tampan, AKP Rezi Darmawan saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa kepada Haluan Riau, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka lagi yang turut serta dalam aksi begal tersebut, “Kita masih memburu seorang tersangka lagi, karena mereka berdua menjalankan aksinya,” katanya.

“Atas aksinya, pelaku ini seharusnya dijerat dengan pasal 365 KUHP lantaran korban sempat ditolak dan mengalami luka-luka. Tetapi kita masih melakukan diversi (penyelesaian di luar peradilan pidana, red) karena statusnya pelajar dan masih di bawah umur,” tutup Iptu Eru Alsepa.(nom)