Sudah Setahun Lebih

Pesangon 60 Eks Karyawan BLJ Belum Dibayar

Pesangon 60 Eks Karyawan BLJ Belum Dibayar

BENGKALIS (riaumandiri.co)-Sudah lebih satu tahun, sebanyak 60 orang karyawan BUMD Bengkalis PT Bumi Laksamana Jaya yang terkena pemutusan hubungan kerja terhitung sejak 1 Agustus 2015 lalu, pesangon mereka sampai sekarang belum juga dibayarkan oleh Pemkab Bengkalis.


Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai pemegang saham utama BUMD PT BLJ  didesak untuk mencairkan uang pesangon yang sudah dianggakrna di APBD Bengkalis tahun 2016. Karena hal itu berkaitan dengan nasib anak istri 60 karyawan yang di-PHK, karena mayoritas dari mereka sampai sekarang tidak memiliki pekerjaan tetap.


"Bupati sebagai pemilik saham utama BUMD PT BLJ diminta mencarikan jalan keluar seperti apa. Ini sudah satu tahun kami menunggu, tapi pesangon kami tak dibayarkan juga," kata salah seorang mantan karyawan PT BLJ, Muhadi, kamis (11/8).



Dia mengharapkan, karena Direktur Utama PT.BLJ yang baru Abdul Rahman tak bisa berbuat apa-apa, seharusnya Bupati sebagai pemegang saham utama BUMD mencarikan jalan keluarnya. Apalagi beberapa bulan lalu, Komisaris PT.BLJ yaitu Burhanuddin dan Ribut Susanto serta Komisaris Utama Mukhlis ditahan pihak Kejagung soal penyertaan modal BUMD.


"Kepada siapa lagi kami mengadu. Dirut lama masuk penjara, komisaris ditahan Kejagung. Sedangkan Dirut baru tak bisa berbuat apa-apa lagi. Hanya kepada Bupati kami mengadu mencarikan solusi. Perusahaan swasta saja dicarikan jalan keluarnya oleh Pemda, masa BUMD tak dipedulikan," tegas Muhadi lagi.


Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, Muhadi mengatakan, sejak SK pemberhentian sampai sekarang, perusahaan belum memenuhi kewajibannya membayarkan pesangon. Padahal di dalam SK itu jelas disebutkan, bahwa karyawan yang di-PHK akan menerima pesangon sesuai dengan masa kerja dan ketentuan perusahaan. Bahkan berapa besaran yang diterima masing-masing karyawan, juga terlampir dalam SK tersebut.


Direktur PT BLJ yang baru Abdul Rahman pernah berjanji bahwa pesangon karyawan akan dibayarkan pada akhir Desember 2015. Namun karena anggarannya tidak masuk dalam APBD Perubahan 2015, maka menunggu APBD 2016.


''Nah kini anggarannya sudah ada di APBD 2016. Namun belum ada juga titik terang kapan hak kami dibayarkan. Sudah terlalu lama kami menunggu, anak dan isteri kami perlu makan. Karena kami tidak bekerja lagi,'' ulang Muhadi dengan nada kecewa. Karena beberapa kali pertemuan dengan Pemkab Bengkalis tidak membuahkan hasil. (man)