Bupati Mursini

Ingatkan Kades tak Buat Kegiatan Fiktif

Ingatkan Kades tak Buat Kegiatan Fiktif

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Bupati Kuansing H Mursini mengingatkan para Kades se-Kuansing dalam mengelola dana desa harus transparan dan akuntabel. Jangan sesekali membuat kegiatan fiktif yang dapat berhadapan dengan hukum.


Hal tersebut disampaikan Bupati Kuansing H Mursini pada acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala desa se- Kabupaten Kuansing dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuansing tentang penanganan permasalahan hukum baik perdata maupun tata usaha negara,  di Balai Adat Teluk Kuantan, Rabu (10/8).


Selain itu disampaikan Bupati Mursini, dalam mengelola dana desa kedepankan transparansi da keterbukaan kepada masyarakat terutama dalam pengelolaan keuangan, karena disini menjadi titik kerawanan dalam mengelola dana desa.



"Kegiatan pembangunan yang dilakukan di desa asal jangan fiktif, kemudian yang tak kalah pentingnya jangan sampai ada kerugian negara terhadap program dan kegiatan yang kita lakukan di desa,"katanya.


Kemudian ujar Mursini, dengan telah ditandatanganinya MoU antara desa dan Kejari Kuansing, kades diharapkan bisa lebih transparan mengelola dana desa. Nanti jangan mentang-mentang kita sudah ada MoU dengan Kejari dan kita sudah dekat dengan pihak Kejaksaan kita sembrono dan tidak memiliki kualitas dalam mengerjakan kegiatan pembangunan di desa.


"Misalnya, seenaknya menggunakan dana desa baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN, kita jangan seenaknya karena ini ada pertanggungjawaban terhadap penggunaan keuangan negara.


Jangan sampai ini terjadi terhadap Kades dan perangkatnya, mari kita bersama-sama bantu kejaksaan dan kejaksaan juga membimbing kita agar tidak ada kades yang tersangkut masalah hukum, karena kalau sudah salah itu sulit untuk dimaafkan makanya saya minta kades hati-hati mengelola dana desa,"katanya.


Mursini mengimbau, mari kita hindari jeratan hukum dan masalah hukum. "Sama-sama kita junjung hukum dan aturan yang ada dinegara kita ini,"pungkasnya. Bupati juga menegaskan, apabila ada pertemuan dengan Kejari Kuansing supaya Kades mengikutinya dengan serius jangan sampai tidak ada yang ikut.(adv/humas)