Polisi-TNI Fokus Penyelidikan

Kasus Haris Azhar Dihentikan Sementara

Kasus Haris Azhar Dihentikan Sementara

JAKARTA (riaumandiri.co)-Mabes Polri akhirnya memutuskan menghentikan sementara penyelidikan terhadap Koordinator Kontras, Haris Azhar. Sebagai gantinya, Polri akan fokus pada tim independen yang akan menyelidiki kasus tersebut.

Kasus Seperti diketahui, Haris Azhar belum lama ini dilaporkan tiga institusi, yakni BNN, Polri dan TNI. Ia dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal itu merupakan buntut dari tulisannya yang diekspos di media sosial terkait pengakuan terpidana mati gembong narkoba, Freddy Budiman.

Dalam tulisannya, Haris menuturkan, Freddy mengaku ada sejumlah oknum petinggi di institusi tersebut, yang ikut bekerja sama dan menerima uang darinya dari aktivitas peredaran narkoba yang dikelolanya.

"Proses penyelidikan untuk sementara kita hentikan dulu," jelas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar bersama Haris Azhar, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (10/8) di Jakarta.

Dikatakan, saat ini yang menjadi prioritas Polri adalah kerja tim independen yang diketuai Irwasum Komjen Dwi Priyatno dan beranggotakan Hendardi serta Poengky Indrati.

"Kita fokus kerja tim independen," sambung Boy.

"Saat ini kita sedang mencari apa tuduhan Freddy itu benar atau tidak dalam persoalan menerima uang," tegas Boy lagi.

Ditambahkannya, soal kebenaran uang Rp90 miliar ke oknum di Polri, hanya diketahui Freddy Budiman sendiri."Kita ingin buktikan itu, kalau terbukti kita bilang, kalau tidak terbukti juga kita bilang. Kita tidak menambah atau mengurangi, oleh karena itu ada kegiatan investigasi. Investigasi itu penyelidikan mengumpulkan fakta nanti penyidikannya beda lagi. Itu akan dilakukan di Bareskrim ada timnya lagi," paparnya.

Bentuk Tim Terpisah, Kapuspen TNI Mayjen Tatang Sulaiman dalam keterangan persnya mengungkapkan, Mabes TNI juga telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kesaksian Freddy Budiman yang disampaikan ke Haris Azhar.

Jika benar ada jenderal bintang dua yang membekingi Freddy, TNI akan memberi sanksi tegas.

Tim investigasi tersebut dipimpin langsung Irjen TNI dengan wakilnya Asintel Panglima TNI dengan Koordinator lapangan yaitu Komandan Puspom TNI. Tim Ivestigasi ini juga beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Babinkum TNI, Puspen TNI, Srenum TNI dan Spers TNI.

"Tugas yang diemban tim investigasi dapat membangun kerja sama dan bersinergi dengan instansi lain yaitu Polri, BNN dan pihak-pihak lainnya sebagai pengembangan informasi yang disampaikan saudara Haris Azhar untuk membongkar keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran narkoba," lanjutnya.

Selain itu, Tatang juga merespons positif perihal 200 pengacara yang akan membela Haris Azhar. "Alangkah baiknya para pengacara yang berkumpul mengumpulkan bukti-bukti, maka nanti akan bertemu dengan tim investigas dari TNI. Karena semangatnya sama, pemberantasan narkoba," ucap jenderal bintang dua ini.

Namun Mayjen Tatang Sulaiman menginginkan agar masyarakat perlu tahu apabila tidak ada anggota TNI yang terlibat seperti tuduhan Haris Azhar. Namun TNI juga meminta apabila ada oknum TNI yang terlibat, itu bukan institusinya melainkan individunya.

Sementara itu, Haris Azhar menegaskan, kesaksian Freddy Budiman yang ditulisnya, sama sekali tidak bertujuan untuk menyerang institusi tertentu. Akan tetapi mengajak masyarakat untuk memberi perhatian penting atas institusi BNN, Polri, dan TNI dalam pemberantasan narkoba.

"Yang saya sampaikan bukan untuk menyerang institusi. Saya justru melepas tulisan saya ke publik dalam rangka untuk memberi tahu, ayo sama-sama kita kasih perhatian kepada tiga institusi ini," ujarnya.

Menurut Haris kesaksian Freddy adalah peristiwa aliran dari hulu ke hilir peredaran narkoba. Sebab untuk dapat barang haram itu tidak sulit.

"Ini ada aspek abuse of power, jadi bukan menyalahi institusinya tetapi si pengemban-pengemban jabatan tertentu mungkin tinggi, mungkin rendah menyalahi mandat dan sumpah jabatan," paparnya.

Dia mengatakan dalam pemberantasan narkoba harus ada komitmen tinggi antara tiga institusi penegak hukum. Ketiga institusi tersebut harus fokus dalam penanganan narkoba.

"Tidak usah diambil pusing asal informasi ini, karena tidak hanya informasi di FB ternyata ada banyak versi juga yang diketahui masyarakat. Harusnya ini dijemput bola, kalau mabes bikin tim investigasi kenapa Polda, Polres juga tidak bikin tim ini," pungkasnya.  (bbs, dtc, ral, sis)