Bandar Narkoba Diringkus di Mandau

Bandar Narkoba Diringkus di Mandau

BENGKALIS (riaumandiri.co) - Polres Bengkalis meringkus bandar narkoba, HDR (42) di Mandau pada Kamis (4/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti sabu, ekstasi dan uang puluhan juta rupiah.


HDR yang merupakan warga kelurahan Air Jamban- Mandau itu diamankan di Simpang Geroga Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Batang. Kecamatan Mandau.


Kasatnarkoba Polres Bengkalis, AKP Nofi Posu membenar penangkapan tersebut. Dia mengutarakan dari HDR, pihaknya pengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 paket besar Narkotika jenis sabu, 2 paket sedang Narkotika jenis sabu dan 4 paket kecil Narkotika jenis sabu dengan total Berat kotor barang bukti keseluruhan kurang Lebih 130 gram.



"Selain itu, personel juga mengamankan 20 pil warna merah logo LV jenis ekstasi, 2 unit timbangan digital warna hitam dan abu- abu, uang tunai diduga hasil penjualan sebesar 25 juta, 5 pack kertas plastik pembungkus sabu dan barang lainnya milik tersangka termasuk mobil,"ucapnya.


"Tersangka kita amankan saat ingin transaksi,"tambah Posu.
Untuk pengembangan dan tindaklanjut, imbuh Kasat, tersangka saat ini diamankan di Mapolres Bengkalis. (man)