Dishubkominfo Sampaikan

Tarif Tambat Pompong Bakal Ditetapkan

Tarif Tambat Pompong Bakal Ditetapkan

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika  Kabupaten Indragiri Hilir, berencana menetapkan tarif tambat pompong (kapal motor, red) di pelabuhan yang ada di Jalan Yos Sudarso Tembilahan.


Langkah tersebut dilakukan Dishubkominfo Kabupaten Inhil, untuk mengambil retribusi tambat di Pelabuhan Tembilahan. Selama ini retribusi tambat pompong tersebut belum jelas.


"Biaya tambat perjam, kalah setuju nanti saya rubah (Perda, red) menjadi perjam," tutur Kepala Dishubkominfo Wiryadi, saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IIII DPRD, dan Bappeda Kabupaten Inhil, Kamis (4/8).



Apalagi, lanjut Wiryadi, pihaknya sudah beberapa kali melakukan perbaikan pada pelabuhan tersebut. "Asik pelabuhan itu saja terus direhab," ujarnya. (kpr/aag)