HARGA MINYAK TURUN

Penerimaan DBH Migas Meranti Turun

Penerimaan DBH Migas Meranti Turun

SELATPANJANG (HR)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan akan menerima DBH Migas tahun 2015 ini menurun dari jumlah yang diterima tahun sebelumnya. Sehubungan berkurangnya harga pasaran minyak dunia yang turun hingga mencapai 50 persen.

Dampak penurunan harga minyak dunia tersebut, akan mempengaruhi besaran pendapatan daerah Meranti sebagai salah satu daerah penghasil Migas di Provinsi Riau.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas PPKAD Meranti, Bambang Suprianto berkaitan dengan prediksi penerimaan yang akan menurun dari perolehan dana DBH Migas tahun 2015 ini, kepada Haluan Riau lewat ponselnya dari Jakarta akhir pekan kemarin.

Disebutkan Bambang, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat terkait besaran penurunan DBH yang akan diterima Meranti tahun 2015 itu.

Hal itu menurutnya akan segera disikapi terutama dalam pelaksanaan anggaran APBD-P tahun 2015. Menurutnya lagi, berapa angka penurunan itu yang akan diterima Meranti berdampak lang-sung pada program anggaran pembangunan yang akan dilakukan tahun ini.

“Kita akan segera melakukan rapat evaluasi anggaran dana pembangunan, setelah mendapat data akurat tentang jumlah dana pengurangan itu. Dengan demikian hal-hal yang bersifat non progres akan terpaksa diundur sehingga dana tercukupi untuk melakukan program pembangunan itu," terangnya.

Ditambahkanya, pihaknya juga akan mensiasatinya dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial."Sehingga program pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas akan menjadi prioritas utama. Dengan demikian anggaran yang sedikit bisa dilaksakankan dengan efisiensi tinggi,” terangnya lagi.

Di sisi lain dikatakan, menyikapi pengurangan dana DBH itu, pihaknya juga akan mendorong seluruh SKPD agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. Seperti dari penerimaan sektor pajak PBB P2 yang sudah menjadi kewenangan pengelolaan daerah.

"Termasuk menggali potensi pajak dari retribusi lainnya seperti retribusi pergudangan, sarang burung walet dan juga bentuk lain bagi pemasukan kas daerah itu,” tuturnya.(jos)