Apotek LF di Kulim Digerebek

Polisi Pastikan Sita Serum Palsu

Polisi Pastikan Sita Serum Palsu

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kapolresta Pekanbaru, Kombes Tony Hermawan, akhirnya memberikan klarifikasi terkait heboh soal dugaan peredaran vaksin palsu di Kota Bertuah.
 

Pihaknya memastikan, yang ditemukan adalah serum palsu. Dalam hal ini, pihaknya juga telah mengamankan dua orang tersangka.


Dalam ekspos yang digelar di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (3/8), pria yang akrab disapa Toher itu menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah menyita serum anti tetanus palsu.    
Barang-barang tersebut disita melalui jajaran

Polisi
Polsek Rumbai Pesisir. Total ada 200 botol atau ampul serum palsu yang disita senilai belasan juta rupiah. Dijelaskannya, serum dan vaksin adalah dua jenis zat yang berbeda. Serum berfungsi untuk pengobatan sementara vaksin untuk pencegahan.

"Ada 200 botol serum anti tetanus atau biosat palsu yang disita," terangnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, dan Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol R Saragih.


Lebih lanjut, ia menjelaskan, serum palsu tersebut diamankan pada Senin (1/8) kemarin. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga mengamankan dua warga Pekanbaru, masing-masing berinisial Ps dan Sa. Keduanya diduga sebagai pemasar atau marketing serum palsu tersebut.

Dikatakan, terungkapnya peredaran serum palsu itu bermula ketika Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau menemukan 20 botol vaksin palsu yang terdiri 10 botol Anti Bisa Ular (ABS) dan 10 botol Anti Tetanus Serum (ATS), akhir Juni 2016 lalu.
     
Dari temuan tersebut, BBPOM Riau dan Polisi kemudian membentuk tim. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemetaan, petugas Polsek Rumbai Pesisir berhasil mengidentifikasi kedua tersangka.
     
"Kita kemudian melakukan upaya pancingan dengan berpura-pura menjadi pembeli," jelas Toher.
     
Hasilnya, pelaku pertama yakni PS diamankan di sebuah pusat perbelanjaan besar di Kota Pekanbaru. Dari penangkapan PS, polisi kemudian mengamankan Sa di Jalan Riau.

"Dari tangan kedua tersangka itulah kita mengamankan 200 botol serum," tukasnya.
     
Dari pemeriksaan sementara, Toher mengatakan kedua tersangka tersebut menangguk untung yang cukup besar dari penjualan serum tersebut. Dimana, untuk satu botol serum dijual seharga Rp60 ribu. Sementara untuk serum yang asli itu seharga Rp150 ribu. Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.


Geledah Apotek LF
Pada Rabu kemarin, jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru juga menggerebek Apotek Lekong Farma yang berada di Jalan Hangtuah, Kulim.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, yang menyebutkan tempat tersebut diduga menjual vaksin palsu.

Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto dan mengikutsertakan petugas dari Dinas Kesehatan kota Pekanbaru serta BBPOM Riau.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita beberapa sampel barang dari dalam apotek. Setidaknya ada empat kardus yang dibawa masuk ke dalam mobil petugas. Namun belum diketahui apa jenisnya, dan apakah termasuk ke dalam kategori vaksin palsu. "Ada kita temukan obat-obatan kadaluarsa. Kita ada sita beberapa serum," tukas Bimo.

Masih terkait dugaan peredaran vaksin palsu di Kota Pekanbaru, terdapat laporan yang mengatakan kalau Apotek S yang terletak di Jalan Hangtuah, juga diduga memiliki vaksin yang sangat meresahkan masyarakat.

Terkait dugaan itu, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan Guntur, laporan tersebut diterima pihak kepolisian berdasarkan laporan seorang pegawai BBPOM Riau, pada Selasa (2/8) kemarin.

Dalam laporan tersebut, diketahui kalau pada Kamis (28/7) sekitar pukul 16.30 WIB, saat dilakukan pemeriksaan oleh Polisi dan BBPOM di Klinik BMC ditemukan 7 ampul serum anti tetanus diduga palsu. "Adapun sumber obat tersebut berasal dari Apotek Y," sebut Guntur.

Setelah diselidiki, menurut pelapor barang-barang tersebut didapat dari Apotik S di Jalan Hangtuah Pekanbaru. "Kini, Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Guntur.


Klarifikasi
Terpisah, Kepala BBPOM Riau, Indra Ginting, mengklarifikasi keterangannya terkait temuan dugaan vaksin palsu di Pekanbaru. Ia mengonfirmasi, yang ditemukan saat ini adalah serum palsu.

"Itu serum. Kalau ada disebut vaksin (saat ekspos Juni lalu,red) ya mungkin silaf-silaf (khilaf,red) mulut itu. Ya karena kan disebut vaksin," kata Indra mengklarifikasi.

Saat itu memang tengah marak pemberitaan terkait temuan vaksin palsu yang dibongkar oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tidak lama berselang, BBPOM Riau menemukan adanya indikasi tersebut juga terjadi di Pekanbaru.

Lebih lanjut Indra menjelaskan penyidikan yang dilakukan kepolisian di Pekanbaru juga terkait dengan temuan bulan Juni lalu. "Iya itu dia. Temuan yang dulu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Indra juga menjelaskan perbedaan antara vaksin dan serum. Vaksin, sebutnya, merupakan penyakit yang dilemahkan dan disuntikan ke tubuh manusia sehinga manusia bisa membentuk antibodi terhadap penyakit tersebut sebagai pertahanan diri dari penyakit.

"Kalau serum itu seperti obat. Misal diinject (disuntikkan,red) kalau kita terkena gigitan ular, atau saat luka disuntik anti tetanus agar tidak terjadi tetanus saat luka," terangnya.

Pemeriksaan Intensif
Seiring dengan temuan itu, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pekanbaru, Chandra Nurcahyo, mengatakan, pihaknya akan lebih intens dalam memeriksa penggunaan obat yang digunakan klinik maupun rumah sakit.

Dikatakan, pengadaan obat bagi seluruh faskes dan juga rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan berdasarkan E-katalog yang telah ditetapkan.

"Jadi berdasarkan E-katalog tersebut, setiap obat yang diterima faskes atau rumah sakit, diperiksa terlebih dahulu oleh tim pengadaan oleh masing-masing faskes atau rumah sakit. Jika sudah dinyatakan aman, barulah obat digunakan,"ujar Chandra.

Dijelaskannya, meski sudah melalui alur yang ditetapkan, Chandra juga mengimbau seluruh kepada rumah sakit atau faskes, yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar memeriksa sebelum menggunakan obat. Dengan melakukan pemeriksaan yang lebih intensif, agar tidak ada yang dirugikan.

Sementara keberadaan untuk vaksin atau serum, termasuk dalam pengawasan tim kendali mutu dan kendali biaya (TKMKB). Jadi dalam hal ini BPJS Kesehatan koordinasi dengan institusi dan organisasi yg berwenang memaksimalkan mutu layanan,"ujar Chandra.

"Berdasarkan koordinasi yang kita lakukan, hingga saat ini belum ada ditemukan vaksin atau serum palsu, baik di rumah sakit maupun klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,"tuturnya. **/