Masuk Sekolah Terbentur Akte Kelahiran

Niat Mengurus Akte, Tersandung Persyaratan

Niat Mengurus Akte, Tersandung Persyaratan

BENGKALIS (riaumandiri.co)- Di era yang semakin maju ini, masyarakat mengaku masih sulit untuk masuk sekolah. Bukan karena tidak ada dana, melainkan karena tidak memiliki akta kelahiran. Hal ini juga terjadi di Kecamatan Mandau.

Lurah Duri Barat, Halazmi Yulizar juga mengeluhkan hal tersebut. Dimana proses pembuatan akta kelahiran bagi masyarakatnya yang terbentur persyaratan administrasi. Pada hal, masyarakat mulai sadar dengan administrasi kependudukan.


"Saat ini yang membuat kami bingung adalah ketika ada masyarakat datang meminta bantuan untuk pengurusan akta kelahiran cucunya. Di Kantor UPT Dinas Kependudukan dan Pencatata sipil selalu ditolak karena kurang persyaratan administrasi," ujar Halazmi, Rabu (3/8).



Warganya itu, lanjut Halazmi, memiliki cucu yang tinggal bersamanya sejak kecil. Sementara orangtua dari cucunya tersebut pergi merantau tanpa ada kabar dan meninggalkan dokumen anaknya.


"Sementara sang nenek butuh akta kelahiran untuk mendaftarkan cucunya sekolah. Inilah yang menjadi dilema bagi kami, masyarakat menilai pemerintah tidak ingin membantu proses pembuatan akta kelahiran itu. Atau minimal ada solusi lain dengan instansi terkait lainnya, yakni Dinas pendidikan mengenai persyaratan masuk sekolah," imbuhnya lagi.


Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Mandau, Irdwati mengatakan, untuk membantu masyarakat tersebut, sementara ini perlu dilakukan validasi data penduduk di daerah masing-masing kelurahan dan desa.


"Kemudian untuk warga seperti yang disampaikan oleh Lurah Duri Barat tersebut, perlu kita cek database anak atau orang tua dari cucunya. Anak ikut neneknya, bagaimana prosesnya tetap mengacu kepada data orangtuanya. Jika tidak ada adaministrasi yang tidak lengkap seperti fotocopy surat nikah orang tuannya, akta anak tetap di proses tetapi nama ayah tidak dicamtumkan dalam akta kelahiran tersebut," jawab Irdawati.


Sementara, Plt Camat Mandau, Sapon sangat menyayangkan ketidakhadiran Plh Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan mandau, M Rasyid dalam pertemuan rapat kordinasi mengenai percepatan perekaman e-KTP dan Akta Kelahiran dengan lurah/kepala desa dan UPT Disdukcapil Mandau.


"Pertemuan kali ini ada kaitannya dengan UPT Dinas Pendidikan, namun yang saya herankan yang bersangkutan ini tidak pernah datang menghadiri undangan yang disampaikan. Bahkan acara Halal Bihalal yang di hadiri Plt Sekda Bengkalis kemarin juga beliau sebagai tuan rumah malah tidak datang," kata Sapon.


Pertemuan ini, merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis di Kabupaten Bengkalis. Kepada Lurah dan Kepala Desa diminta segera melakukan validasi data warganya yang belum melakukan perekaman e-KTP dan belum memiliki Akta Kelahiran. ***