Dinilai Rawan Korupsi

Riau Ditetapkan Jadi Daerah Binaan KPK

Riau Ditetapkan Jadi Daerah Binaan KPK

BANDA ACEH (riaumandiri.co)-Provinsi Riau dinyatakan resmi sebagai salah satu daerah binaan Komisi Pemberantasan korupsi tahun 2016, bersama lima provinsi lainnya di Tanah Air. Keputusan itu diambil karena keenam provinsi tersebut dinilai rawan dengan aksi korupsi.


Seperti dituturkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, keenam provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat.


Laode mengatakan, terkait hal ini, KPK sudah bertemu dengan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, untuk membicarakan sejumlah langkah yang akan ditempuh.



“Tujuan KPK adalah untuk menjalankan fungsi koordinasi. Kami sudah bertemu dengan Gubernur Aceh dan mendiskusikan banyak hal.

Riau
Perlu ada pengawasan yang ketat akan anggaran untuk rakyat tersebut,” terangnya, saat mempersiapkan pertemuan dengan unsur pimpinan daerah di Aceh, Selasa (2/8).

Selain dengan gubernur, KPK akan menemui bupati dan walikota di Bumi Rencong tersebut untuk melakukan koordinasi terkait pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan yang baik, terutama terkait perbaikan sistem administrasi perizinan dan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang rentan korupsi.

Khusus untuk Riau, beberapa waktu lalu lembaga antirasuah ini juga telah melakukan sejumlah kegiatan, dengan melibatkan kepala daerah dan ketua DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Seperti dituturkan Ketua Tim Supervisi Pencegahan KPK, Wawan Warduana, pihaknya akan secara rutin mengutus petugasnya memantau kegiatan legislatif maupun eksekutif di Riau setiap pekan. Ini untuk membantu perbaikan sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Wawan mengaku, Riau merupakan salah satu daerah paling korup yang menjadi perhatian KPK. Selain Riau ada dua daerah lain, yakni Banten dan Sumatera Utara.

Riau dan dua daerah tersebut menjadi pantauan KPK menyusul tingginya kasus korupsi ditangani komisi antirasuah itu. Wawan mengatakan lebih dari dua puluh tersangka korupsi, yang terdiri atas gubernur, legislator, maupun swasta, berasal dari ketiga daerah itu.

Wawan menilai, tingginya kasus korupsi di Riau dampak dari komitmen menjalankan pemerintahan yang bersih sangat kurang. Ini juga didorong sikap apatis masyarakat Riau. (bbs, kom, dok, sis)