Bupati Keluarkan Instruksi

Bupati Keluarkan Instruksi

BENGKALIS (HR)-Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengeluarkan Instruksi Nomor 113 tahun 2016 tentang Aksi Gerakan Masyarakat Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue  dengan  Kegiatan 4M Plus. Setidaknya ada lima poin penting yang disampaikan untuk mencegah mewabahnya DBD.

 

Instruksi ini dikeluarkan berdasarkan hasil pelaksanaan Pemantauan Jentik Berkala  (PJB) bulan Mei 2016 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, bahwa jumlah sasaran desa sebanyak 76 desa, sampel diambil 28500 rumah yang tersebar 8 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis, menunjukkan  rumah bebas jentik 16767 dan rumah ada jentik sebanyak 11149. Hasil Angka Bebas Jentik (ABJ) rata-rata 59.9 persen di bawah standar  nasional 95 persen dan membawa dampak peningkatan kasus  DBD  sampai bulan Juni 2016  sebanyak 606 di Kabupaten Bengkalis.



Dalam Instruksi Nomor 113 tahun 2016  itu, Amril Mukminin telah menginstruksikan semua Camat, Kepala Desa/Kelurahan segera diambil langkah-langkah antisipasi dan penanganan yang cepat, tepat  dan akurat dan berkesinambungan untuk sinergitas pemerintahan kabupaten, kecamatan desa/kelurahan  serta melibatkan seluruh komponen masyarakat. Instruksi tersebut dengan tujuan sebagai antisipasi dan kewaspadaan dini DBD bulan Oktober s/d Desember 2016,


Bupati menyempaikan lima poin penting. Pertama, Camat diminta meningkatkan koordinasi dan komunikasi kegiatan Gerakkan Lingkungan Bersih Berbasis Masyarakat tentang Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD dengan sektor terkait di wilayah kecamatan dan desa/kelurahan.
Kedua, melakukan kegiatan gerakan gotong-royong kebersihan lingkungan di kecamatan dan desa/kelurahan, RW dan RT untuk melakukan kegiatan 4 M Plus (Menguras, Menutup, Mengubur, Memantau dan Upaya pencegahan lainnya)  secara insentif, dan berkesinambungan yang dilaksanakan seminggu sekali sebagai upaya untuk memutus siklus hidup nyamuk penularan DBD. Kalau nasional dikenal dengan 3M yakni mengubur menguras, menutup.


Ketiga, untuk masyarakat, segera memeriksakan diri di sarana pelayanan kesehatan terdekat seperti  Puskesmas Rawat Inap, Puskesmas Pembantu Polindes apabila merasakan gejala: demam tinggi mendadak tanpa sebab yang jelas berlangsung terus menerus selama 2-7 hari, kepala pusing, lemah, nyeri persendian, bias disertai tanda pendarahan berupa bintik-bintik atau bercak merah dikulit, mimisan, gusi berdarah.


Keempat, membentuk 1 rumah 1  jumantik dan pro aktif terhadap upaya pencegahan penyakit DBD dengan 4M Plus (Menguras seperti menguras bak mandi, tempayean, ember, vas bunga, tempat minum burung penampungan air kulkas agar telur dan jentik aedes mati, Menutup, menutup

rapat semua tempat air agar nyamuk aedses tidak dapat masuk dan bertelur, Mengubur, seperti memusnahkan semua barang bekas, yang dapat menampung air hujan  seprti ban bekas, kaleng bekas, pecahan botol,  plastik agar tidak menjadi sarang dan tempat bertelur nyamuk.. Memantau seperti semua tempat/wadah air  yang menjadi   tempat nyamuk aedes berkembang dan Plus seperti jangan mengantung baju, memelihara ikan, hindari gigitan nyamuk, membubuhkan abate


Kelima Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis terus mengambil langkah antisipasi, seperti kewaspadaan dini terhadap kejadian luar biasa (KLB) DBD, monitoring dan pemantauan jentik berkala (PJB) dan penyelidikan epidemiologi (PE), meningkatkan pemicuan dan penyuluhan, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan melibat kader Jumantik, pemberian lavarsida, dan fogging jika ada yang terindikasi  dan pembagian kartu rumah sebanyak 125.000  serta melibatkan seluruh komponen masyarakat, dengan tujuan kasus DBD bisa diminimalisasikan.(adv/humas)