Trans Mart Belum Kantongi Izin

Trans Mart Belum Kantongi Izin

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan hearing bersama pihak pengembang PT Sumaraja Indah pembangunan Trans Mart, serta sejumlahDinas Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait, seperti BLH, Dishub, Damkar, Ditaruba, Dinas Bina Marga.

Dari hasil hearing yang dipimpin ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel dan diikuti oleh semua anggota Komisi IV, didapat kesimpulan jika Pengelola pembangunan dari PT Sumaraja Indah untuk Trans Mart, yang berada di Jalan Soekarno Hatta, simpang SKA, belum memiliki izin dan persyaratan dalam melakukan pembangunan oleh investor dihentikan.

antongi legalitas yang harus dimiliki sebelum melakukan pembangunan,  dan tidak memiliki rekomendasi dari dinas terkait, seperti SKPD terkait kecuali dari Damkar. Maka untuk sementara pembangunan ini harus dihentikan


Trans Mart
sebelum semua  persyaratan dipenuhi pengelola,"kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, usai mengelar hearing Senin (25/7).
Roni juga menyebutkan, menjadi pembelajaran bagi semua SKPD, maupun pengembang, karena sejauh ini keberadaan RTRW, belum jelas dan belum bisa menjadi acuan dalam pengembangan pembangunan khususnya di Kota Pekanbaru.


"Karena sesuai UU no 26 tahun 2007, dimana tidak bisa mengeluarkan izin yang dapat dijadikan acuan dalam mendirikan bangunan, ketika masa telah habis. Maka dari itu Trans Mart yang hanya mngantonggi izin prinsip (IP), dan turunan dari IP belum dimiliki, maka kita minta agar pembangunan di-stop. Jika dalam pengurusan untuk diselesaikan dulu. Maka dari itu sesui aturan maka pembangunan belum bisa dilanjutkan," kata Roni.


Sementara, Direktur PT Sumaraja Indah, Hamidi, mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa mengikuti dan mendengar rekomendasi itu. Selaku pihak yang melaksanakan pembangunan di Kota Pekanbaru, tentu tidak dapat berbuat dan memutuskan, dan hanya mengikuti aturan yang ada.
"Kami hanya mengikuti apa yang diminta oleh pemilik bangunan sesuai dengan aturan pemerintah dan DPRD tentunya," pungkasnya.***