Kasus Pencabulan Semakin Meningkat

Kasus Pencabulan Semakin Meningkat

PERAWANG (HR) - Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak terjadi peningkatan drastis. Khusus di Kecamatan Tualang, tahun 2014 lalu tercatat 21 kasus, mengalami peningkatan 80 persen dibanding kasus yang terjadi tahun 2013. "Di tahun 2014 terdapat 21 kasus, 20 kasus pemerkosaan atau pencabulan di bawah umur, 1 kasus pemerkosaan orang dewasa. Sementara, tahun 2013 terdapat 12 kasus, semuanya pemerkosaan di bawah umur," terang Kapolsek Tualang, Kompol Nurhadi Ismanto, Kamis (5/2) di ruang kerjanya.

Meski tahun 2015 baru berjalan satu bulan lebih, Polsek Tualang telah menangani 2 kasus. "Tahun 2015 ini ada dua kasus, pertama percobaan pencabulan pada anak. Yang terakhir 2 pekan lalu terjadi pemerkosaan pada anak, korbannya anak bisu," terang Polsek.

Dari semua kasus, pelakunya kebanyakan dari orangtua sendiri, saudara, tetangga atau bahkan pacar. "Kebanyakan kasus menimpa pada kalangan ekonomi menengah ke bawah, korbannya dari anak TK sampai SMA," terang Nurhadi Ismanto. "Motifnya rata-rata pemaksaan. Semua tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP, tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. Bagi pelaku yang telah menodai anak, dijerat UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Nurhadi Ismanto.

Kasus tersebut terungkap dari pengakuan korban, merasa tertekan, korban mencarikan hal yang dialami kepada orang tua. Merasa tidak terima, sang ibu korban atau keluarga memberanikan diri melaporkan ke Polsek.

"Semua kasus pencabulan yang dilaporkan ke Mapolsek kami proses, dan telah dilimpahkan ke Kejari Siak. Sementara, untuk kasus yang terakhir, pemerkosaan pada anak bisu kini sedang dalam pemberkasan, dan akan dilimpahkan ke Kejari dalam waktu dekat," terang Nurhadi Ismanto.

Terkait tingginya kasus yang meresahkan masyarakat ini, Kapolsek mengaku telah melakukan penyuluhan, baik di sekolah dan di masyarakat. "Saat apel pagi di sekolah, anggota kami menjadi pembina upacara memberikan arahan. Saat pertemuan di kantor desa, kami juga memberikan penyuluhan," terang Nurhadi Ismanto. Untuk mengantisipasi peningkatan kasus ini, Nurhadi mengajak seluruh pihak, khususnya para orang tua, untuk memberikan pendidikan pada anak bagaimana bahaya seks pra nikah. (lam)