Terkait Kasus Pembuatan Sertifikat Lahan

Kepala BPN Kuansing Ikut Dipanggil

Kepala BPN Kuansing Ikut Dipanggil

TELUK KUANTAN (Riaumandiri.co)- Kepala Badan Pertanahan Nasional Kuansing ikut dipanggil untuk dimintai keterangannya terhadap penyelidikan kasus dugaan korupsi dana pembuatan sertifikat lahan masyarakat oleh KUD Siampo Pelangi di Desa Pesikaian Cerenti melalui pola KKPA dengan PTPN V.

Dimana PTPN V menggelontorkan anggaran senilai Rp 1,2 miliar kepada KUD Siampo Pelangi yang diketuai mantan anggota DPRD Kuansing Arlimus. Dana ini akan digunakan untuk pengurusan sertifikat lahan pada kebun pola KKPA tersebut. Seiring waktu berjalan ternyata sertifikat tersebut tidak pernah dilihat oleh anggota dan menimbulkan kecurigaan.


Pihak Kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dana pembuatan sertifikat lahan masyarakat oleh KUD Siampo Pelangi melalui pola KKPA dengan PTPN V.
Dalam press release yang digelar Kejari Kuansing Kamis lalu, disampaikan Kajari Kuansing Jufri, dari rencana awal dana pembuatan sertifikat ini akan dianggarkan untuk 400 sertifikat. " Untuk tahap pertama 200 sertifikat dulu yang dianggarkan,"katanya.



Sejak tahun 2010 kata Kajari Kuansing sesuai hasil penyelidikan yang kita lakukan dan dari keterangan Kepala BPN Kuansing ternyata KUD Siampo Pelangi belum mengusulkan ke BPN untuk pembuatan sertifikat lahan tersebut.
Disini dicurigai ada dugaan kerugian dalam proses pembuatan sertifikat lahan Rp 1,2 M tersebut digunakan.

"Kita sudah lakukan tahap penyelidikan, setelah memenuhi alat bukti ada unsur pidana akan segera kita tingkatkan ke tahap penyidikan,"katanya.
Untuk proses penyelidikan yang sudah kita lakukan ujar Kajari, pihaknya sudah memanggil direksi PTPN V serta beberapa bawahannya. Sementara Kasi Pidsus, Jhon Leonardo Hutagalung kepada wartawan sebelumnya mengatakan, saat ini status Arlimus masih sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembuatan kebun masyarakat oleh KUD Siampo Pelangi dengan pola KKPA dengan PTPN V.


Sejak kasus ini muncul, Arlimus selaku Ketua KUD Siampo Pelangi meskipun sudah dipanggil tapi tak pernah hadir. "Sudah dua kali kita panggil melalui surat, tapi tak pernah datang,"ujar Kasi Pidsus.
Dari kabar yang diterima Haluan Riau, Kepala BPN Kuansing R Ahmad Saleh Mardani sudah diganti dengan yang baru. "Benar acara pelantikan digelar JUmat lalu di Pekanbaru, saya baru masuk kemarin,"ujar Miswandi Alwi Kepala BPN Kuansing yang baru.***