Sekretaris Bappeda

Klarifikasi Pemberitaan Penyusunan RPJMD

Klarifikasi Pemberitaan Penyusunan RPJMD

TELUK KUANTAN (Riaumandiri.co)- Sekretaris Bappeda Kuansing, Aswandi menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang dimuat di Haluan Riau pada Kamis lalu masalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.

"Tim yang ditunjuk itu maksudnya tim ahli dari perguruan tinggi dan akademisi tenaga profesional, bukan tim khusus,"ujar Sekretaris Bappeda Aswandi melalui pesan singkatnya, Kamis (21/7).


Dengan adanya tim tersebut, Bappeda menyiapkan bahan-bahan atau data yang dibutuhkan tim,"sebenarnya pembicaraan kita Rabu lalu itu intinya,"katanya.
Jadi tidak ada tim khusus untuk dalam penyusunan RPJMD yang nantinya memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Mursini-Halim.


Sesuai aturan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan konstitusi berkewajiban menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk menjabarkan visi dan misinya sebagai janji pada politik pada saat kampanye dan tentu hal ini secara bertahap setiap tahun harus diakomodir dalam intrumen RKDP.(adv/humas)