BPK Berada di Rohul Selama 30 Hari ke Depan

BPK Berada di Rohul Selama 30 Hari ke Depan

PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)- Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Riau,  menggelar pertemuan dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Rokan Hulu.  Pertemuan yang digelar di aula lantai tiga Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (20/7), dihadiri Sekda Rohul, Ir Damri.


Usai pertemuan, Sekda Rohul, Ir. Damri, menjelaskan pertemuan  tersebut dilaksanakan untuk memberikan penjelasan kepada SKPD tentang dokumen apa saja  yang akan diperiksa dan dokumen apa saja yang harus disiapkan. Agar pemeriksaan yang  dilakukan BPK selama 30 hari kedepan berjalan lancar tanpa hambatan.


“Jadi, mulai hari ini sampai 30 hari ke depan BPK akan berada di Kabupaten Rokan Hulu,  untuk melakukan audit APBD Rohul tahun 2015. Sebelum melaksanakan tugas audit, tim BPK  lebih dulu memberikan penjelasan penjelasan kepada SKPD apa saja dokumen yang  dipersiapkan dan apa apa saja dokumen yang diperiksa, agar disiapkan oleh  SKPD,” terangnya.



Agar  kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK berjalan dengan baik, Sekda Rohul,  mengimbau kepada SKPD supaya mendukung dan proaktif dalam memberikan dokumen yang  dibutuhkan. Bila Kepala SKPD melakukan perjalanan dinas luar ditegaskan supaya  lebih dulu berkoordinasi dengan Sekda Rohul, sekaligus memberitahukan penggantinya.


“Untuk melarang dinas luar tidak ada. Hanya saja Kepala SKPD yang dinas luar, wajib  berkoordinasi dengan saya, dan melaporkan siapa saja yang menggantikanya dalam  memberikan dokumen bila dibutuhkan BPK. Sehingga kegiatan pemeriksaan yang dilakukan  oleh BPK tidak terkendala,” terangnya lagi. (gus)