Pengadaan Alutsista TNI

Hindari Mark-up, Pangkas Peran Broker

Hindari Mark-up, Pangkas Peran Broker

JAKARTA (riaumandiri.co)-Pengadaan dan peremajaan alat utama sistem persenjataan di tubuh TNI, dinilai sebagai hal penting dalam rangka memenuhi postur kekuatan pokok minimum TNI pada tahun 2024 mendatang.

Hindari
 Namun demikian, Presiden Joko Widodo mengingatkan proses pembeliannya harus dimulai dengan interaksi antar pemerintah untuk menghindari praktek mark-up.
Hal itu dilontarkannya saat memimpin rapat bersama sejumlah menteri, membahas pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di tubuh TNI, Rabu (20/7) di Istana Negara.


"Untuk memperkuat indusri pertahanan nasional, proses pengadaan alutsista harus dimulai dari interaksi antara pemerintah dengan pemerintah, G to G. Untuk memangkas broker, memangkas perantara yang saya kira di situ adalah kecenderungan mark up harga," lontar Presiden.

"Dan proses G to G ini akan memperkuat pakta integritas untuk membentuk zona toleransi nol terhadap praktik-praktik korupsi yang ada di negara kita," imbuhnya.

Jokowi mengatakan banyak sekali negara yang menginginkan kerja sama pengadaan alutsista dengan Indonesia. Karena itu Jokowi meminta para menteri termasuk TNI untuk menghitung kebutuhan yang sesuai.

"Silakan dihitung, silakan dikalkulasi mana yang memberikan keuntungan kepada kepentingan nasional kita jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang," ujarnya.

Jokowi kemudian menambahkan, dalam setiap pengadaan alutsista, UU industri pertahanan wajib diberlakukan. Pembelian alutsista juga harus disertai transfer of technology agar mengarah pada kemandirian pemenuhan alutsista.

"Sekarang semua nawarin itu, mulai desain bersama yang akan memungkinkan hak cipta atas alutsista baru dimiliki industri nasional, dan juga realokasi fasilitas-fasilitas produksi mereka dari negara-negara produsen ke indonesia," terang Jokowi.

Tawaran-tawaran tersebut harus dioptimalkan sehingga ada terobosan baru dalam pengadaan alat-alat pertahanan. Terobosan baru itu juga harus mengubah pola belanja alutsista Indonesia menjadi investasi pertahanan ke depan.

"Perlu ditekankan bahwa pengadaan alutsista harus memperhatikan pendekatan daur hidup, tidak boleh lagi kita membeli pesawat tempur tanpa berhitung berkalkulasi biaya daur hidup alutsista tersebut dalam 20 tahun ke depan," tegasnya.


Presiden Jokowi sebelumnya meminta fokus pengadaan alutsista yakni untuk memenuhi postur kekuatan pokok minimum 2024. Dia minta di tahun 2019 sudah harus terlihat kerangka modernisasi TNI.

Pertama, TNI AD memiliki alutsista berat seperti tank medium, heli serbu, dan persenjataan infanteri khusus. Kedua, TNI AL diperkuat dengan autsista dengan karakter kemampuan AL seperti kapal selam, kapal perang permukaan, sistem pengintaian maritim untuk pengamanan lokasi2 yang punya piotensi konflik.

Ketiga TNI AU diperkuat alutsista strategis berupa pesawat jet tempur, pesawat angkutan berat, sistem pertahanan rudal dan sistem radar.

Siap
Sementara itu, Direktur Utama PT Pindad (Persero), Silmy Karim, mengatakan pihaknya  siap memasok alutsista sesuai kepentingan pertahanan dan keamanan Indonesia. Mulai dari tank, panser, senjata hingga peluru.

Ia juga memastikan produk Pindad juga sesuai dengan berkualitas internasional. Hal itu bisa dibuktikan dengan banyaknya negara yang membeli dan memanfaatkan produk Pindad.

"Hasil kunjungan Presiden ke beberapa negara, Timur Tengah itu beliau mendapatkan feedback bahwa ada apresiasi terhadap produk-produk kita. Kita sekarang tinggal melakukan langkah-langkah untuk mendukung rencana tersebut. Tetapi yang terpenting di Indonesia itu sendiri kan. Bagaimana produk kita menjadi tuan rumah," ujarnya.

Selama ini Pindad sudah memasok alutsista untuk dalam negeri. Namun porsinya masih kecil. Dari total anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk pengadaan, hanya sekitar 5-10 persen yang dipesan kepada Pindad.

Pindad mendukung upaya pemerintah untuk merancang peta jalan atau roadmap industri pertahanan dan keamanan. Dari roadmap tersebut, juga akan membantu keberlangsungan perusahaan dalam negeri yang bergerak di sektor tersebut. (bbs, dtc, ral, sis)