Lepas Jabatan Penghulu Untuk PAW Syahrul

Toha Nasrudin : Saya untuk Masyarakat Siak

Toha Nasrudin : Saya untuk Masyarakat Siak

SIAK (riaumanidri.co) - Toha Nasrudin, Kader PDI-Perjuangan yang kini dipercaya menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) H. Syahrul, Selasa (19/7) resmi menjadi wakil rakyat Kabupaten Siak. Ia rela melepas jabatanya sebagai Penghulu Kampung Sialang Sakti, Kecamatan Dayun untuk mengisi kursi di Parlementaria dengan pertimbangan lebih leluasa memperjuangkan kepentingan rakyat.

Usai sidang paripurna pelantikan Toha Nasrudin menegaskan bahwa dirinya kini merupakan wakil rakyat Kabupaten Siak, meski pada Pileg ia dari Dapil Siak II, setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Siak, maka dirinya bukan hanya untuk Dapil II Siak, namun milik masyarakat kabupaten Siak.


"Tidak boleh membedakan Dapil, menjadi angota Dewan bearti wakil masyarakat Siak," terang Toha Nasrudin.
Ia mengakui sebelum ditetapkan menjadi PAW dirinya menjabat sebagai Penghulu Kampung Sialang Sakti, namun jabatan itu ditinggalkan bukan karena keinginannya untuk merebut jabatan yang lebih tinggi, melainkan dorongan dan saran dari masyarakat.



"Bukan memilih jadi dewan, namun keinginan masyarakat saya jadi dewan. Menurut saya, dua jabatan ini tugasnya sama, sama-sama berjuang untuk masyarakat, dengan jadi Dewan menurut saya ruang geraknya lebih banyak untuk bisa memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat," tegas Toha Nasrudin.


Dengan menjadi Dewan, lanjut Toha, ia bisa langsung menyambut aspirasi masyarakat, dan memperjuangkannya melalui pranan dan fungsi Dewan.***