Cabuli Anak Kandungnya

Oknum Pegawai di Kejati Dipolisikan Istrinya

Oknum Pegawai di Kejati Dipolisikan Istrinya

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Seorang oknum pegawai yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Riau terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dia diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 18 tahun.

 

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Guntur, kasus ini dilaporkan istri sahnya sang oknum ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Riau, beberapa waktu lalu. "Benar. Ada laporannya (yang masuk ke SPKT Polda Riau). Saat ini kita masih melakukan penyelidikan," ungkap Guntur, Senin (18/7).



Kendati begitu, mantan Kapolres Pelalawan tersebut mengaku belum mengetahui secara pasti kronologis perkaranya.


Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, juga membenarkan terkait laporan tersebut. Dikatakannya, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk membuat terang kasus ini, dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.


"Kita sudah minta keterangan saksi-saksi termasuk korban. Visum (terhada korban) juga sudah (dilakukan)," jawab Surawan melalui sambungan telepon.


Senada dengan Guntur, Surawan juga belum bersedia menguraikan secara detail terkait kronogis perkara, termasuk identitas si pelaku. "Masih kita dalami dugaannya. Anaknya (korban, red) ini kalau tidak salah umur 18 tahun ya," tukasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Surawan juga memastikan kalau terlapor bukanlah Jaksa melainkan oknum pegawai yang bejerja di Kejati Riau. "Dia bukan seorang Jaksa. Dia itu pegawai di sana (Kejati Riau,red)," pungkasnya.


Sementara, dari informasi yang berhasil dihimpun Haluan Riau, sang oknum ini berinisial IF. Dia merupakan pegawai Kejati Riau yang bekerja di Bagian Pembinaan Kejati Riau. Sejak informasi ini beredar, IF belum menampakkan batang hidungnya di Kejati Riau.
Di Kejati Riau sendiri, IF dikenal sebagai 'MC (Master Caremony,red)' kondang, yang kerap membawa acara seremonial di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut. Hal tersebut didukung dengan kemampuan komunikasinya yang cukup mumpuni yang menjadikan dirinya menjadi MC lokal Kejati Riau.
Masih dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di Kejati Riau, disebutkan kalau perbuatan IF terbongkar setelah sang istri tidak sengaja menemukan file tak senonoh suaminya. Tidak diketahui, tujuan IF melakukan hal tersebut.***