Pemkab tak Lagi Terima Tenaga Honorer

Pemkab tak Lagi Terima Tenaga Honorer

BAGANSIAPIAP (riaumandiri.co)-Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mulai tahun 2016 ini tidak menerima lagi tenaga honorer. Pasalnya, tenaga honorer hanya membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
"Kita (Pemkab, red) setiap tahunnya mengalokasikan anggaran dana di APBD sebesar Rp15 miliar, hanya untuk membayar gaji tenaga honorer. Karena itu, mulai tahun 2016 ini hingga seterusnya, kita tidak akan menerima tenaga honorer baru lagi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohil, H Surya Arfan, di Bagansiapiapi.
Disebutkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil, jumlah tenaga honorer saat ini yang tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berjumlah 3 ribu orang. Jumlah tersebut didominasi di tiga SKPD yakni Dinas kebersihan Pertamanan dan pasar (DKPP), Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Rohil.
Selain membebankan APBD, tidak diterimanya lagi tenaga honorer juga dikarenakan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp812 miliar di APBD Rohil 2016 ini. Defisit anggaran imbas dari pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) yang diberikan pemerintah pusat memberi dampak yang cukup luas bagi daerah.  
Bahkan, selain tidak menerima tenaga honorer, Pemkab Rohil katanya juga berencana akan merumahkan aparatur berstatus kontrak yang tidak efektif dalam bekerja.
"Pak Bupati sudah memberikan instruksi agar mengevaluasi tenaga honorer kontrak yang ada dictiga SKPD tersebut. Jika kinerjanya tidak bagus maka akan kita berhentikan," pungkasnya.(hrc/hen)