Pembangunan Balai Adat Dinilai Asal-asalan

Pembangunan Balai Adat Dinilai Asal-asalan

XIII KOTO KAMPAR (riaumandiri.co)-Masyarakat Desa Pulau Gadang sangat menyesalkan pembangunan balai adat Kenegarian Pulau Gadang yang terkesan asal-asalan oleh pihak kontraktor.


Kenegarian yang terdiri dari dua desa yakni desa induk Pulau Gadang dan Desa Koto Mesjid Kecamatan XIII Koto Kampar baru saja mendapatkan bantuan bangunan balai adat kenegerian yang terletak di desa induk.


Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulau Gadang Syofian, SH Dt. Majosati mengatakan pembangunan balai adat ini bersumber dari dana aspirasi DPRD Provinsi Riau dan dilelang melalui Dinas Pu Cipta Karya Provinsi Riau.



"Balai adat yang belum berusia 6 bulan ini tidak layak pakai dan dibangun terkesan asal-asalan," sesalnya.


Lebih jauh ia menyebutkan plafon hampir semuanya bocor, singap terbuat dari seng murahan dan mulai terkelupas. "Hampir rata atapnya bocor, dinding bangunan miring, lantai terkelupas dan semua retak, jaringan listrik yang tidak mempunyai kabel induk untuk disambungkan ke kabel PLN dan WC tidak dilengkapi dengan saluran air yang patut," ungkapnya.


Sampai hari ini masyarakat Kenegarian Pulau Gadang tidak menerima pembangunan balai adat. "Anehnya Tim PHO Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kampar menandatangani dokumen penyelesaian pekerjaan tersebut," beber Syofian.


Sementara itu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kampar belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.(ari)